Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Sosok Pengubur Mayat Bayi di Belakang Rumah Warga di Sukoharjo Terungkap, Pasangan Mahasiswa

Sepasang kekasih ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana aborsi terhadap bayi laki-laki.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Penemuan mayat bayi di Desa Sanggrahan, Grogol, Selasa (28/2/2023)  

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sepasang kekasih ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana aborsi terhadap bayi laki-laki.

Jasad bayi tersebut ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Kedua pelaku, MA (21) dan SA (20), berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: SAH! PSSI Putuskan Tidak Lanjutkan Liga 2 2022/2023, Lalu Bagaimana Nasib Klub di Liga 2?

Baca juga: Ganjar – Erick Perajut Koalisi KIB dan PDI Perjuangan di Pilpres 2024

Baca juga: 68 SDN di Karanganyar Alami Kekosongan Kepala Sekolah

MA merupakan warga Kecamatan Serengan, Solo; sedangkan SA adalah warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, bayi yang dikandung SA tak selamat akibat pengaruh obat yang dikonsumsi.

Ketika meminum obat itu, usia kandungan SA sudah 7,5 bulan.

"Obat ini ada beberapa butir diminum dan dimasukkan ke alat vital."

"Kemudian mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (3/3/2023).

Dikutip dari Tribunnews, bayi tersebut terlahir prematur.

Teguh menuturkan, bayi yang dilahirkan di sebuah rumah sakit di Solo itu sempat hidup.

"Dokter yang berada di RS mengatakan bayi yang digugurkan sempat hidup, namun dikarenakan efek obat tersebut bayi meninggal dunia," ucapnya.

MA lantas mengubur jasad bayi sepanjang 42 sentimeter dan berat sekitar 1,6 kilogram tersebut di sebuah lahan kosong di Grogol.

Mayat bayi itu lantas ditemukan warga Selasa (28/2/2023) pagi

Kronologi Penemuan Jasad Bayi

Warga Dukuh Tangkil Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol dikejutkan dengan penemuan mayat bayi yang dikubur orang tak dikenal. 

Penemuan  mayat bayi tersebut bermula saat Hadi Supono (60), warga RT 006 / 007 Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol bersama cucunya (momong) mengendarai sepeda motor.

Ia berhenti di depan rumah warga setempat, Yuni Astuti yang saat itu sedang menggendong bayi.

Kepada Hadi, Yuni menceritakan kejadian janggal yang ditemuinya sekira pukul 04.00 WIB, Selasa (28/2/2023). 

Saat itu ia mendengar suara dari belakang rumahnya, seperti suara orang sedang mencangkul tanah.

Hadi yang penasaran lantas mengajak Yuni untuk mengecek ke belakang rumah hingga mereka mendapati ada gundukan tanah. 

Mereka sempat mengira itu bekas untuk menguburkan hewan.

Setelah meninggalkan tempat itu, Hadi masih menaruh curiga.

Ia mengajak warga lain, Ikhsanudin dan Mogo  untuk mengecek kembali gundukan tanah tersebut. 

Ikhsanudin mencoba mengorek tanah gundukan tersebut menggunakan kayu dan tangan.  Siapa sangka, mereka menemukan benda mencurigakan di balik tanah galian itu. 

“Setelah kedalam 20 cm, tanah tersebut serasa empuk dan terlihat kain mori,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Grogol AKP Marlin Supu Payu, Selasa (28/2/2023).  

Ikhsanudin yang kian penasaran menggunakan cangkul untuk menggali gundukan tanah tersebut untuk mengambil benda terbungkus mori di dalam tanah. 

Hadi kemudian menghubungi warga sekitar untuk menyaksikan pembukaan kain mori tersebut.

Setelah kain mori dibuka, rupanya diketahui di dalamnya terdapat jenazah bayi jenis berkelamin laki-laki. 

Berat bayi sekira 1,6 kg dengan panjang 42 cm. 

“Dengan adanya kejadian tersebut warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol,” katanya.

Kapolsek Grogol AKP Marlin Supu Payu  beserta 5 anggota mendatangi tempat kejadian dan memasang garis polisi.

Setelah kordinasi dengan Puskesmas Grogol untuk dilakukan otopsi luar.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Moewardi Surakarta, untuk dilakukan otopsi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sejoli Mahasiswa di Solo Jadi Tersangka Aborsi, Pelaku Gugurkan Bayi yang Dikandung 7,5 Bulan"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved