Berita Semarang
Penataan PKL di Kota Semarang, Dewan Sarankan Gunakan Aset Nganggur Milik Pemkot
Pemkot Semarang bisa menggunakan aset pemerintah setempat yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah pendapatan daerah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang mendukung rencana Pemkot Semarang yang akan membagi titik lokasi baru bagi pedagang kaki lima (PKL).
Pemkot Semarang bisa menggunakan aset pemerintah setempat yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk menambah pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, pemerintah harus bisa mengakomodir PKL yang belum resmi ditarik retribusi dengan dilakukan penataan yang baik agar tidak mengganggu estetika kota.
Misalnya, PKL kuliner bisa dibuatkan pujasera di aset-aset Pemkot Semarang yang belum terpakai.
Baca juga: AWAS Leptospirosis, Dinkes Kabupaten Semarang: Potensi Penyakit Karena Genangan Air
"Banyak yang berjualan mencari tempat stategis, namun tidak memperhatikan dari segi kebersihan dan estetikanya."
"Sehingga mereka yang terlanjur berjualan perlu diakomodir, dicarikan tempat atau lokasi yang tidak melanggar aturan Perwal," jelas Mualim melalui Tribunjateng.com, Senin (6/3/2023).
Selain terpusat atau tersentral di lahan aset pemerintah, politisi Partai Gerindra itu juga menyarankan, ditempatkan di lokasi wisata maupun lokasi dekat pusat keramaian yang mudah diakses warga.
"Di sekitar wilayah Sampokong, Gua Kreo, maupun dekat perumahan bisa dibuka pusat kuliner."
"Wisatawan yang sedang berlibur kalau ingin mencari makanan, bisa dekat dengan lokasi mereka," paparnya.
Menurutnya, penataan PKL ini juga sekaligus memulihkan perekonomian masyarakat terkena dampak pandemi.
Namun, perlu ketegasan pemerintah dalam penataan PKL.
Jika berada di zona larangan, PKL harus ditertibkan sejak dini agar tidak semakin menjamur.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Ngamuk Keluarkan Sangkur di Jalanan Semarang Menurut Kapendam
Sebelumnya, Disdag Kota Semarang akan menambah titik-titik lokasi seiring menjamurnya PKL di sejumlah wilayah.
Penambahan titik lokasi PKL ini perlu dikoordinasikan dengan dinas-dinas terkait.
Kepala Disdag Kota Semarang, Nurkholis mengatakan, penetapan surat keputusan (SK) lokasi PKL memang perlu penyesuaian mengingat data terakhir sudah sejak 2016.
tribunjateng.com
tribun jateng
DPRD Kota Semarang
Semarang
Pemkot Semarang
Penataan PKL Kota Semarang
Mualim
PKL Kuliner
Nurkholis
Disdag Kota Semarang
Ternyata Olahraga, Makan Sehat dan Tidur Teratur Belum Cukup untuk Terhindar dari Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Mengenal Reservoir Siranda, Warisan Kolonial yang Berfungsi Hingga Saat Ini, Aliri Sekitar Simpang 5 |
![]() |
---|
Reservoir Siranda Semarang Berisi Mayat, Dirut PDAM: "Sudah 2 Bulan Tak Dipakai" |
![]() |
---|
UNNES Gelar PKKMB, 11 Ribu Mahasiswa Baru Ikuti Rangkaian Kegiatan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang 17 Agustus 2025, Berawan Sepanjang Hari, Suhu Capai 32 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.