Berita Nasional
Diduga Pakai Jasa Pencucian Uang Profesional, 40 Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo Diblokir
PPATK mengonfirmasi sedikitnya 40 rekening eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan keluarganya telah diblokir.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi sedikitnya 40 rekening eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan keluarganya telah diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan informasi terkait puluhan rekening keluarga Rafael dan pihak-pihak terkait yang telah dibekukan.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: PPATK Bocorkan Nilai Transaksi Rafael Alun Trisambodo Tembus Rp 500 Miliar Sejak 2019
Ivan juga membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.
“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.
PPATK sebelumnya juga telah membekukan rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.
Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.
PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Terendus Kabur ke Luar Negeri, Ini Kata Ketua PPATK
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.
PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael.
Baca juga: Ini Penyebab Rafael Alun Trisambodo Belum Bisa Ditindak Terkait Harta Tak Wajar
Mereka bekerja pada konsultan tersebut.
Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Rafael kemudian dipanggil ke KPK pada 1 Maret lalu untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Istri, dan Mario Dandy"
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah? |
![]() |
---|
Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan |
![]() |
---|
Pecah Tangis Imron Satpam DPRD Cirebon Melihat Sepeda Motornya Dibakar Massa Demo |
![]() |
---|
Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Eko Patrio Anggota DPR yang Rumahnya Dijarah, Empat Periode Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.