Berita Jateng

Buntut Kasus Suap Bintara Polri Polda Jateng, Ini Tuntutan Mahasiswa

Kelompok mahasiswa Cipayung plus Jawa Tengah memprotes aksi suap yang dilakukan oleh tujuh anggota Polda Jateng

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan kelompok Cipayung plus Jawa Tengah melakukan orasi menuntut Kapolda Jateng menindak tegas oknum Polda Jateng dalam seleksi penerimaan Bintara Polri, di depan kantor Polda Jateng, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kelompok mahasiswa Cipayung plus Jawa Tengah memprotes aksi suap yang dilakukan oleh tujuh anggota Polda Jateng.

Mereka melakukan aksi demonstrasi bisu yakni dengan menutup mulut mereka dengan lakban hitam di depan gerbang kantor Polda Jateng, Kamis  (9/3/2023) siang.

Begitupun saat orasi, tidak ada suara sama sekali dari orator.

Sejumlah narasi protes juga ditujukan dalam bentangan spanduk dan kertas.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Hambat Proses Kasus KKN Bintara Polda Jateng, Kadivpropam Kala itu Terlilit Hukum

Baca juga: Ada Korban yang Setor 2,5 Miliar! Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri Polda Jateng Sudah Disidangkan

Di antaranya tuntut pengusutan tuntas dan transparan adanya mafia pungli seleksi Bintara. Demonstrasi ini sempat diguyur hujan deras itu berlangsung dengan pengawalan ketat aparat. 

Para mahasiswa menuntut Kapolda benar-benar tegas dalam membersihkan oknum-oknum yang terindikasi KKN.  "Harus bisa selesaikan masalah ini dan para pelaku ditindak tegas. Ini mempertaruhkan nama Polda Jateng. Jangan sampai dikotori oleh oknum-oknum yang KKN," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Untung Prasetyo Ilham.

Pihaknya bersama gerakan mahasiswa Jawa Tengah prihatin atas kasus pungli yang melibatkan tujuh anggota Polda Jateng. Kejadian itu, menjadi kritisi dan catatan bersama bahwa institusi polri belum bersih dan belum dapat dipercaya oleh masyarakat.

Kelompoknya menuntut perlu adanya reformasi birokrasi di tubuh Polda Jateng mulai dari tahap rekrutmen Supaya tercipta polri yang jujur adil dan bersih.

"Masih jauh panggang daripada api, buktinya sekarang terjadi kasus suap," bebernya.

Terpisah, Kabidbumas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan, lima personel yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP). 

Mereka mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 2 tahun. "Adapula patsus selama 30 hari dan 21 hari," katanya.

Berikutnya dua personel ASN terbukti melanggar disiplin dan sudah disidang oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum) masing masing.  Sanksi kepada dua ASN tersebut berupa turun pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

"Ditambah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan," terang Iqbal.

Barang bukti hasil OTT tersebut kemudian sudah dikembalikan kepada pemberi. Pengembalian dilakukan oleh Paminal Mabes Polri. Jumlah korban yang disasar berjumlah belasan. Bukan 90 orang. 

"Uang OTT dikembalikan kepada yang berhak, jumlah variasi ada Rp350 juta, Rp750 juta, dan Rp2,5 miliar," terangnya. 

Menurut Iqbal, ketujuh polisi tersebut bergerak secara mandiri dan tidak terorganisir. Di antara meraka termasuk ke dalam panitia rekrutmen Bintara. "Mereka dalam kepanitiaan, tapi tidak semua, siapa panitianya anda sudah tahu sendiri," bebernya.

Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang. Iqbal mengklaim, sebenarnya fungsi-fungsi tersebut sudah berjalan dengan terungkapnya kasus tersebut.

"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved