Apa Itu SH di TikTok? Ini Penyebab dan 4 Cara Membantu Seseorang yang Mengalami Self Harm.
Apa Itu SH di TikTok? Ini Penyebab dan 4 Cara Membantu Seseorang yang Mengalami Self Harm.
Penulis: non | Editor: galih permadi
Apa Itu SH di TikTok? Ini Penyebab dan 4 Cara Membantu Seseorang yang Mengalami Self Harm.
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu SH di TikTok? Inilah penyebeb dan empat cara untuk membantu seseorang yang mengalami self harm.
Apa Itu SH di TikTok?
SH merupakan singkatan dari Bahasa Inggris, Self Harm.
Self harm merupakan suatu tindakan atau dorongan untuk menyakiti atau melukai diri yang tentunya akan merugikan dirinya sendiri.
Tindakan tersebut biasanya terjadi di usia remaja atau beranjak dewasa.
Self harm juag merupakan langkah dan pengalihan seseorang untuk meluapkan perasaan yang dihadapi.
Seperti perasaan marah, kesal, stres hingga depresi dan emosi lainnya.
Cara yang lazimnya dilakukan untuk self harm atau dengan sengaja menyakiti dirinya sendiri.
Di antaranya cutting, yakni tindakan memotong, membuat goresan, menyayat atau melukai salah satu bagian tubuhnya dengan benda tajam.
Cara lainnya seperti memukul-mukul dirinya sendiri, menghantam tangannya ke tembok, dan sebagainya.
Berikut hal yang dapat dilakukan untuk membantu orang yang melakukan tindakan self harm:
1. Mengetahui Alasan atau Penyebab Seseorang Melakukan Self Harm
Sebagai langkah awal, mengetahui penyebab atau alasan orang tersebut melakukan tindakan self harm sangatlah penting.
Hal itu justru akan mempermudah dalam penyelesaian masalah yang tengah ia hadapi.
Dengan begitu, secara tidak langsung kita memperlihatkan rasa simpati dan empati pada dirinya.
Dalam usahan untuk membantu orang tersebut bangkit dari masalah yang sedang ia hadapi.
2. Tidak Menghakimi
Bagi orang yang melakukan tindakan self harm, tentunya ia merasa was-was akan dihakimi, bahkan dinilai buruk oleh orang di sekelilingnya.
Oleh sebab itu, jangan pernah sekali-sekali untuk menghakimi atau menilai buruk seseorang yang melakukan tindakan self harm.
Hal itu justru akan membuat dirinya semakin enggan untuk terbuka dan menceritakan masalah yang sedang dihadapinya itu.
3. Luangkan Waktu untuknya
Secara umum dan dari banyaknya kasus, orang yang melakukan tindakan self harm hanya membutuhkan waktu didengarkan.
Sehingga pastikan bahwa kita mampu dan siap untuk menjadi tempat curhatan terhadap masalah yang tengah ia hadapi.
Berikan keyakinan pada mereka bahwa kita siap untuk membantu mereka.
Kemudian, kita juga bisa menyediakan dan meluangkan waktu untuk dirinya dengan mengajaknya melakukan kegiatan-kegiatan positif secara bersama.
Kita juga bisa meluangkan waktu kita untuk melakukan aktivitas sehari-hari yang digemarinya, serta mencarikan tempat menarik untuk dirinya.
4. Membawanya ke Psikolog
Sebenarnya ini merupakan langkah atau cara atau solusi yang cukup ampuh untuk dilakukan.
Karena pada dasarnya, ia yang melakukan tindakan self harm akan membutuhkan orang yang memahami terhadap apa yang sedang ia hadapi.
Apabila kita merasa tidak mampu sebagai tempat dirinya bercerita, alangkah baiknya kita membawa dirinya ke seorang psikolog atau terapis.
Jangan sampai kita yang tidak paham akan hal tersebut, malah menambahkan masalah pada dirinya.
Terlebih bilamana orang yang melakukan tindakan self harm merupakan orang yang memiliki gangguan psikologis atau mental.
Kita haruslah segera membawa dirinya ke terapis atau psikolog. Dengan begitu, dirinya akan mendapatkan penanganan yang tepat. (*)
tribunjateng.com
self harm
apa itu sh
apa itu sh di tiktok
sh adalah
sh tiktok meaning
mental health
Kesehatan Mental
Polisi Pengendara Motor Tewas Ditabrak Lari Truk |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
UGM Turun Tangan Setelah Mahasiswa S2 Dwi Hartono Ternyata Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih Alami Kecelakaan Tunggal, Rem Motor Blong di Turunan, 1 Tewas |
![]() |
---|
Menahan Tangis, Nenek Endang Berharap Alero Caffe Klaten Miliknya Terlepas dari Kasus Hak Siar Liga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.