Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu Jateng

KPU Jateng Hadiri dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah hadir sebagai Terlapor dalam persidangan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
KPU JATENG HADIRI DALAM SIDANG DUGAAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU 

KPU JATENG HADIRI DALAM SIDANG DUGAAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (10/03) - Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah hadir sebagai Terlapor dalam persidangan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu dengan Perkara Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/14.00/II/2023 di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Muhammad Amin selaku Ketua Majelis dan Muhammad Rofiuddin selaku Anggota Majelis sidang, dalam putusan menyatakan bahwa KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai Terlapor tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme dalam tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved