Berita Kriminal
Nasib Polisi Bripka HS 3 Jarinya Hilang Ditebas Pemuda 18 Tahun, Kini Dianggap Melanggar Kode Etik
Nasib Bripka HS (45) setelah kehilangan tiga jarinya juga diduga melanggar kode etik. Jari tangannya ditebas oleh TR pemuda 18 tahun.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib Bripka HS (45) setelah kehilangan tiga jarinya juga diduga melanggar kode etik,
Jari tangannya ditebas oleh TR pemuda 18 tahun yang tersinggung dengan ucapan Bripka HS.
Lantaran diduga melanggar, HS akan diperiksa setelah dinyatakan sembuh.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
Baca juga: Kepala Sekolah Dianiaya Orangtua Siswa Hingga Patah Tulang di Hadapan Para Murid
Baca juga: Kisah Pemilik Rumah Tingkat Akhirnya Menerima Ganti Rugi Tol Rp 3,5 Miliar, Alasannya Terpaksa
Komang mengatakan Bripka HS akan diproses secara etik oleh Polda Sulsel.
"Anggota tersebut tetap akan diproses etik, sambil menunggu masa penyembuhan," ujar Komang, Jumat (10/3/2023).
HS dianiaya oleh TR (18) pada Rabu (8/3/2023).
Saat ini TR telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara.
Akibat penganiayaan yang dilakukan TR, tiga jari HS hilang.
TR menghilangkan jari tangan HS dengan cara memaranginya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy mengatakan pelaku telah ditangkap.
Pelaku ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.
"Terduga pelaku telah diamankan," kata Joddy.
Tindak pidana penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba HS terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Rabu (8/3/2023) siang.
Resmi! Lionel Messi dan Sergio Ramos Hengkang dari PSG |
![]() |
---|
Cetak 3.000 Pil Ekstasi dalam 30 Menit, Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Belajar saat di Lapas |
![]() |
---|
ABG Diduga Diperkosa 11 Orang Selama 9 Bulan, Rahim akan Diangkat, Pernyataan Kapolda Picu Respon |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang, 30 Menit Bisa Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jawa Tengah Jadi Incaran Produsen Narkoba, Wakapolda Kecewa Aparat Kampung Tak Awasi Warga Baru |
![]() |
---|