Berita Regional
Duh! Tarif Parkir Mobil Pasar Kliwon Rp 25.000, DPRD Kudus Segera Sidak Ke Lapangan
DPRD Kabupaten Kudus menerima aduan adanya tarikan parkir kendaraan jenis mobil hingga Rp 25.000 di wilayah Pasar Kliwon Kudus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
Untuk minibus, truk dan sejenisnya ditarif Rp 5.000 maksimal 4 jam, selebihya dikenakan tarif progresif sebesar Rp 2.000 per jam, untuk sepeda motor Rp 2.000, dan sepeda Rp 1.000.
Tarif parkir kendaraan truk dan sejenisnya di lapangan parkir atau pangkalan parkir dikenakan tarif Rp 5.000 maksimal 4 jam, selebihnya dikenakan tarif progresif sebesar Rp 2.000 per jam, untuk truk gandeng, tronton, trailer dan sejenisnya Rp 10.000 paling lama 4 jam, selebihnya dikenakan tarif progresif sebesar Rp 2.000 per jam.
Sementara di taman parkir seperti Taman Balai Jagong dan sejenisnya, kendaraan bus ditarif Rp 10.000, minibus Rp 8.000, Sedan, Jeep dan sejenisnya Rp 3.000, sepeda motor Rp 2.000, dan sepeda Rp 1.000 per unit. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kudus-sekaligus-Ketua-Pansus-II-Kholid-Mawardi.jpg)