Berita Kecelakaan

Kecelakaan Maut Pikap Carry vs Motor Beat di JLSS Gandrungmangu Cilacap, Seorang Pelajar Tewas

Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan-Selatan di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
Satlantas Polresta Cilacap
Polisi menunjukkan TKP kecelakaan dua kendaraan di JLSS Gandrungmangu. Senin (13/3/2023). Kecelakaan maut tersebut melibatkan sebuah pikap dan sebuah sepeda motor. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan-Selatan di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap. Senin(13/3) dini hari.

Kecelakaan yang melibatkan sebuah pikap Carry dan sebuah motor Beat ini terjadi sekira pukul 01.40 WIB.

Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Ipda Adim Haryoko saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan, akibat kecelakaan itu pengendara motor meninggal dunia.

Baca juga: Mantri Suntik Mati Pak Kepala Desa, Keluarga Duga Sudah Direncanakan, Ini Kronologinya

Baca juga: Kasus Durian Celeng Rusak Citra Durian Batang, Kalau Mau Beli yang Terpercaya di Sini Tempatnya

"Pengendara sepeda motor meninggal dunia, dan pembonceng motor alami luka berat," kata Adim, Senin (13/3/2023).

Pikap Carry dengan nopol R 8334 CR dikemudikan oleh S (50) warga Desa Brani, kecamatan Sampang, Cilacap.

Sementara motor Beat dengan nopol R 6614 AFB dikendarai DB (14) seorang pelajar asal Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa bermula ketika pikap yang dikemudikan S melaju dari arah timur ke arah barat dengan kecepatan sedang.

Disaat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai DB melaju dari arah utara ke arah timur.

Namun sepeda motor yang dikendarai DB itu diketahui terlalu ke kanan.

Sehingga menyebabkan benturan diantara kedua kendaraan itu.

"Kecelakaan terjadi karena sepeda motor pada saat melaju dari motor dari arah utara ke timur terlalu ke kanan, karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan," jelas Adim.

Dalam kecelakaan itu, DB meninggal dunia dan sempat dilarikan ke RS Aghisna Medika Sodareja.

DB alami luka dimana kepala samping kiri memar, pendarahan pada hidung dan telinga, patah tulang pinggul dan bibir atas robek.

Sementara pembonceng motor yakni CCH (15) warga desa Layansari, Gandrungmangu alami luka berat.

"Pembonceng alami Patah tulang kaki kiri, pendarahan telinga, kemudian dirawat di RS Aghisna Sidareja," kata Adim.

Kejadian ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, dengan mendatangi TKP, melaksanakan TPTKP, mengamankan barang bukti dan surat-surat kendaraan.

Polisi juga mengecek korban di RS. Aghisna Medika Sidareja serta mencatat identitas saksi dan korban.(pnk)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved