Berita Kabupaten Tegal
Fakta Lengkap Tewasnya Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang Masih SMP, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polres Tegal mengungkap pemicu tawuran pelajar yang menyebabkan tewasnya AFA (15), anak anggota DPRD Kabupaten Tegal dari fraksi PKB
"Korban meninggal dunia dikarenakan ada jaringan arteri di bagian paha yang putus. Selain itu banyak juga luka-luka lainnya, di jari tangan," katanya AKBP Sajarod dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (13/3/2023).
AKBP Sajarod menjelaskan, keenam pelaku dijerat perkara tentang kekerasan tindak pidana anak Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 junto Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.
Selain itu juga dijerat UU Darurat Nomor 11 Tahun 2012 tentang Senjata Tajam.
Kini, keenam pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ini menjadi perhatian khusus. Saya mengimbau orangtua harus lebih mengawasi putra-putrinya. Jangan sampai jadi korban atau berhadapan dengan hukum," pesannya.
Awalnya Saling Ejek
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Varizky menjelaskan, tawuran pelajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut bermula dari adanya ejek- mengejek.
Dari saling ejek itu, lalu menimbulkan saling menantang di media sosial.
Mereka bertemu lalu melakukan tawuran.
Pihak korban membawa 15 orang, sedangkan pelaku membawa sekira 30 orang.
"Dengan total setengah dari pelaku, korban melarikan diri.
Tapi korban tertinggal dari rekan-rekannya, terjadilah aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku," jelasnya.
AKP Vonny mengatakan, pelakunya rata-rata anak di bawah umur.
Pelaku yang melakukan penganiayaan secara langsung berjumlah 6 orang.
Mereka mengaku melakukan aksinya secara spontan karena sedang tawuran.
"Hasilvisum ada urat saraf yang terputus di kaki, dan jarinya ada yang putus. Itu yang mengakibatkan pendarahan hebat," ujarnya. (fba)
| Wamendes PDT Ikut Bupati Tilik Desa Trayeman Tegal: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat |
|
|---|
| Ibu-ibu Kader TP PKK dan GOW Kabupaten Tegal Adu Kreativitas dan Keterampilan Memasak |
|
|---|
| Bupati Tegal Ischak Luncurkan Program Pandu Desa Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Akuntabel |
|
|---|
| Pengadilan Agama Slawi Layani 133 Perkara Dispensasi Nikah, Ini Faktor Dominan Penyebabnya |
|
|---|
| Pemkab Tegal Latih Pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jenazah-siswa-SMP-berinisial-AFA-15-yang-didug32023.jpg)