Berita Kabupaten Tegal

Fakta Lengkap Tewasnya Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang Masih SMP, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Polres Tegal mengungkap pemicu tawuran pelajar yang menyebabkan tewasnya AFA (15), anak anggota DPRD Kabupaten Tegal dari fraksi PKB

Editor: muslimah
Istimewa
Jenazah siswa SMP berinisial AFA (15) yang diduga menjadi korban tawuran saat hendak dimakamkan di TPU Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SLAWI - Berikut fakta lengkap kasus tewasnya anak anggota DPRD Kabupaten Tegal.

AFA yang masih berusia 15 tahun ditemukan berlumuran darah.

Ia meninggal dunia karena pendarahan hebat.

6 Tersangka ditetapkan

Polres Tegal mengungkap pemicu tawuran pelajar yang menyebabkan tewasnya AFA (15), anak anggota DPRD Kabupaten Tegal dari fraksi PKB. 

Ada sebanyak 31 pelajar yang diamankan di Mapolres Tegal. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 pelajar ditetapkan sebagai pelaku. 

Terdiri dari sejumlah 6 pelajar sebagai pelaku kekerasan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka adalah RDA (17), RS (17), EAP (16), GZM (15), JAK (13), dan DAA (17).

Sisanya sejumlah 14 pelajar ditetapkan sebagai pelaku kepemilikan atau mempergunakan senjata tajam.

Baca juga: Cinta Ditolak Gadis Pujaan, Ibu Kos yang Jadi Korban

Mereka adalah Muhammad Eko Ariyanto (19), Elzanda Restian Pangestu (18), MRM (14), M (16), AAS (17), AMI (14), FNI (16), MP (14), DRS (13), DFM (15), RR (16), WHA (17), MMF (14), dan MAF (16).

Barang bukti yang diamankan 8 celurit, 2 samurai, 2 pedang, dan 1 gergaji es. 

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pelaku yang telah mengakibatkan korban AFA (15) meninggal dunia berjumlah enam orang dan berstatus anak di bawah umur.

Mereka bersama-sama melukai korban dengan senjata tajam. 

Korban pendarahan hebat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved