Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Kasus Durian Celeng, Komisi C DPRD Batang Minta Pemkab Batang Terus Awasi dan Bina Pedagang Nakal

Komisi C DPRD Kabupaten Batang turut menyoroti kasus pedagang nakal durian celeng di Exit Tol Kandeman.

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Penampakan durian tali merah 'durian celeng' di Exit Tol Kandeman Batang, Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Komisi C DPRD Kabupaten Batang turut menyoroti kasus pedagang nakal durian celeng di Exit Tol Kandeman.

Sebutan nama binatang itu muncul karena kejengkelan para pembeli lantaran durian yang dibeli tidak bisa dimakan sama sekali. 

Perilaku pedagang nakal itu telah membawa citra buruk untuk Kabupaten Batang dengan menjual durian tak layak konsumsi sehingga banyak yang mengira durian batang jelek-jelek

Padahal mereka salah tempat membeli durian, yaitu di Exit Tol Kandeman yang terkenal sebagai durian celeng.

"Pedagang nakal tersebut membuat citra pedagang durian lokal Batang menjadi tidak baik dan merasa dirugikan," tutur Ketua Komisi C, Tofani Dwi Arieyanto, Rabu (8/3/2023).

Melihat kondisi tersebut Komisi C, Camat Kandeman dan Perangkat Desa Kandeman sebelumbya pernah memanggil kelompok pedagang durian tersebut.

Mereka diberikan pembinaan Januari 2023 lalu, perangkat desa menjemput satu-satu para pedagang, karena saat disidak tidak ada pedagang yang berjualan.

Mayoritas dari mereka berasal dari Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman dan sebagian lainnya dari daerah sekitarnya.

Total ada 25 pedagang yang dipanggil. Mereka pun mengakui kulakukan durian BS (cacat) yang berharga murah. 

"Kami meminta Pemkab Batang dalam hal ini dinas terkait, Camat Kandeman dan Kepala Desa Kandeman agar turut serta mengawasi dan membina kepada para pedagang durian yang berlaku curang," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Komisi C melalui Dinas terkait menyarankan agar memberikan tambahan modal kepada para pedagang durian tersebut sebagai modal belanja untuk mendapatkan durian yang layak dijual.

Menanggapi itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan Satpol PP sudah melakukan patroli penertiban pedagang durian nakal tersebut.

Patroli pun akan terus dilakukan hingga pedagang nakal itu benar-benar enggan berjualan.

Tidak hanya patroli, pihaknya melalui Disperindagkop dan UKM juga akan melakukan pembinaan terhadap pedagang nakal itu.

"Terkait pemberian modal, itu nanti masuk ke pembinaan oleh Disperindagkop, yang pasti akan diberikan solusi lain yang terbaik," pungkasnya.(din)

Baca juga: Cara Cari Merek Barang Langsung dari Kamera HP Pakai Google Lens

Baca juga: HEBOH! Tarif Hotel di Arab Saudi Naik Bikin Resah Jemaah Umrah Indonesia

Baca juga: Madrid vs Liverpool : Liverpool harus Menang dengan Selisih 4 Gol

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved