Berita Viral

Ajudan Pribadi Resmi Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 Miliar, Uangnya Dipakai Buat Kebutuhan Hidup

Saat disinggung perihal kegunaan uang korban Rp 1,3 miliar tersebut, Ajudan Pribadi mengaku menggunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup

Editor: muslimah
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebgram Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023). Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM - Selebgram Ajudan Pribadi resmi jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Ajudan ditangkap saat berada di Sulawesi Selatan.

Ia menjadi tersangka setelah setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Baca juga: Ironi Ajudan Pribadi, Dulu Dipekerjakan Bos Kaya Setelah Lolos Tes Kejujuran, Kini Malah Nipu Orang

Baca juga: Syarat Naik KA Jarak Jauh Masih Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi," terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Di sisi lain, Ajudan Pribadi mengaku menyesal.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

"Ini sangat menyesalkan perbuatan kami dan insya Allah selesai secepatnya."

"Saya minta maaf segala-galanya," jelas Ajudan Pribadi, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (15/3/2023).

Saat disinggung perihal kegunaan uang korban Rp 1,3 miliar tersebut, Ajudan Pribadi mengaku menggunakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Buat kebutuhan hidup," ungkap Ajudan Pribadi sedikit terbata-bata.

Ajudan Pribadi juga disinggung perihal niat menipu, tetapi ia tak menjawab dan hanya kembali meminta maaf.

"Saya mohon maaf dan insya Allah selesai secara cepet."

"Ya saya mohon maaf," tutup Ajudan Pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved