Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Risma Bantah Eks Bupati Purbalingga Tasdi Jadi Stafsusnya, Singgung soal Sulitnya Benahi Kemensos

Beredar isu terkait pengangkatan mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, menjadi staf khusus Menteri Sosial (Mensos).

Tribun Jateng/ Khoirul Muzakki
Mensos Tri Rismaharini saat memberikan imbauan ke warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen, Minggu (15/5/2022) 

Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto; dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar.

Risma lantas bertanya-tanya siapa pihak yang menyebarkan informasi soal penunjukkan Tasdi sebagai staf khusus.

"Yang ngomong ya sopo (siapa)? Enggak ada, enggak ada. Nanti tak jelaskan, dari awal aku jadi menteri sudah lima (stafsus), maksimal itu lima enggak boleh lebih," kata Risma.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi Stafsus Mensos.

Hal ini menjadi perhatian lantaran mantan sopir truk yang banting setir ke dunia politik itu pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi.

Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.

Selain itu, ia juga terbukti menerima gratifikasi. Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Tasdi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Tasdi Jadi Stafsusnya, Mensos: Dipikir Gampang Aku Benahi Kemensos?"

Baca juga: Eks Bupati Purbalingga Mantan Napi Korupsi Tasdi Dikabarkan Jadi Stafsus Risma, Ini Kata Kemensos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved