Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Tak Bisa Bertemu Kepala Dinas Pendidikan, Ratusan Guru Swasta Grobogan Kecewa, Ini Alasannya

Ketua FKGSLP Kabupaten Grobogan, Mahmudi berharap 168 guru swasta yang sudah lolos P1 di tahun 2021 bisa diangkat.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: raka f pujangga
Dokumentasi Forum Komunitas Guru Swasta Lulus Passing Grade Prioritas Pertama (FKGSLP) Kabupaten Grobogan
Ketua Forum Komunitas Guru Swasta Lulus Passing Grade Prioritas Pertama (FKGSLP) Kabupaten Grobogan, Mahmudi berharap 168 guru swasta yang sudah lolos P1 di tahun 2021 bisa diangkat. 

Subkoordinator Bidang Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan, Angga Putra mengatakan apa yang disampaikan Mahmudi dalam hal kaitan dengan surat tersebut, memang tadi baru saja kami konfirmasi bagian umum atau persuratan bahwa belum sampai.

"Dalam artian tidak diproses atau belum diproses tapi kaitannya mungkin masih di dinas lain," ujarnya.

Ia menyatakan kaitannya dengan penerimaan formasi yang disampaikan oleh FKGSLP, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan di mana pastinya kami memiliki harapan seluruh pihak.

Tapi seperti yang diketahui bersama, pihaknya memiliki pertimbangan lain, apabila seandainya diangkat atau tidak diangkat pasti ada pertimbangan yang mendasar.

"Jadi bukan semata-mata kami tidak ingin Anda semua tidak masuk atau dengan sengaja," kata Angga.

Subkoordinator Pembinaan dan Penilaian Kinerja Disdik Kabupaten Grobogan, Suwoto mengatakan ini tadi memenuhi apa yang diminta pengurus FKGSLP yang sudah lulus PG P1 untuk menyampaikan penjelasan terkait kegiatan ini yang ditunda hingga Senin (20/3/2023).

Baca juga: FGD Optimalisasi Guru dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

"Adapun alasan penundaan karena Kepala Disdik Kabupaten Grobogan bersamaan dengan kegiatan yang lain, dari BKPPD ada undangan dari KSN sehingga tidak ada yang bisa hadir," tutur Suwoto.

Sedangkan kehadiran guru-guru lulus PG P1 ke dinas pada hari ini adalah berdasarkan surat permohonan audiensi yang sudah diajukan sebelumnya.

Di surat yang dikirim di Dinas Pendidikan tersebut, forum juga mengirimkan tembusan langsung kepada Ombudsman dan Komisi Informasi Publik terkait permohonan informasi tentang mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Grobogan. (arh)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved