Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Curiga Kasus Iwan Boedi Diduga Melibatkan Orang 'Berpower', Kuasa Hukum Datangi Mapolres Semarang

Pengacara keluarga korban pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi mendatangi kantor Polrestabes Semarang, Kamis (16/3/2023). 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Pemakaman korban pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi, di kota Semarang.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengacara keluarga korban pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi mendatangi kantor Polrestabes Semarang, Kamis  (16/3/2023). 

Kuasa hukum korban didampingi oleh sejumlah lembaga kemanusiaan mendatangi polisi untuk menanyakan ihwal perkembangan kasus pembunuhan sadis tersebut. 

Sebab, kasus itu setidaknya sudah berjalan selama tujuh bulan atau sejak mayat korban ditemukan terbakar tanpa kepala di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang , 8 September 2022 silam. 

Baca juga: Video Keluarga Iwan Boedi ke Polda Jateng, Cari Tahu Penanganan Korupsi Hibah Tanah Mijen

Namun, hingga kini tersangka kasus pembunuhan tersebut belum terungkap.

"Iya, kami didampingi ketua jaringan lintas agama, persaudaraan lintas agama, datang ke Polrestabes Semarang untuk menanyakan progres kasus yang cukup lama penyidikannya," ujar Pengacara keluarga Iwan Budi, Yunantyo Adi Setiawan.

Pihak pengacara ditemui secara langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan.

Dalam pertemuan itu, polisi menjelaskan masih melakukan pendalaman-pendalaman melalui keterangan sejumlah saksi.

"Saksi (diperiksa) 30 orang, ada saksi yang akan diundang (periksa) lagi. Termasuk ada saksi kunci yang diduga berada di lokasi kejadian perkara," papar Yunantyo.

Polisi juga masih meminta beberapa keterangan ahli, menurut Yunantyo, keterangan ahli yang dipanggil polisi yakni ahli forensik hingga pidana.

Polisi tampaknya tidak bisa terburu-buru karena butuh ketelitian yang mendalam dalam menangani kasus sebab ada beberapa kendala yang dihadapi.

"Detail kendalanya apa? kami tidak bisa menyampaikan supaya tidak menggangu penyidikan yang berjalan," bebernya.

Ia tidak menampik dugaan kasus tersebut melibatkan orang yang memiliki kuasa atau power tertentu sehingga kasus begitu rumit.

Ditambah polisi belum dapat memenuhi standar pembuktian hukum pidana sehingga belum dapat menentukan pelaku kejahatan sadis tersebut.

Baca juga: Keluarga Iwan Boedi ke Polda Jateng, Cari Tahu Penanganan Aduan Dugaan Korupsi Hibah Tanah Mijen

"Ada dugaan ke sana, orang yang berpower, bisa orang dekat, tapi masih dugaan, butuh penguatan ke arah sana," terangnya. 

Pihaknya mengaku, bakal terus meminta kejelasan  kasus tersebut secara berkala dengan mendatangi kantor Polrestabes Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved