Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Hari Ini

SOPIR Mengantuk! Dugaan Penyebab Kecelakaan Truk Tronton di Sayung Demak, Oleng Masuk Saluran Air

Mengantuk diduga menjadi penyebab truk tronton terperosok ke dalam saluran air di Jalan Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
SATLANTAS POLRES DEMAK
Kondisi truk tronton yang terperosok ke saluran air di jalan Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Sopir kurang konsentrasi atau mengantuk diduga menjadi penyebab truk tronton terperosok ke dalam saluran air di Jalan Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Truk tronton bernomor polisi H 1784 BJ itu terperosok sekiranya pukul 03.00, Kamis (16/3/2023).

Kasatlantas Polres Demak, AKP Gargarin Friyandi mengatakan, kronologi truk tronton yang dikemudikan Adimas Puji Prayogo (37) warga Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang itu bisa masuk ke saluran air, lantaran mengantuk saat mengemudikannya dari arah Kudus ke Semarang.

Baca juga: Slamet Optimis PDIP Meraih Kepercayaan Masyarakat Demak

Baca juga: 1 Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang di Desa Wonoagung Demak

"Truk melaju dari arah Kudus menuju Semarang."

"Sesampainya di lokasi diduga berjalan kurang hati- hati dan konsentrasi hilang karena mengantuk."

"Sehingga oleng ke kiri dan terperosok ke sungai di lajur kiri," kata AKP Gargarin kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/3/2023).

Dia mengatakan, sopir selamat dan tidak mengalami luka.

Untuk arus lalu lintas sedikit terhambat akibat peristiwa itu, namun anggota Satlantas Polres Demak sudah bisa mengurai arus lalu lintas. (*)

Baca juga: Detik-detik Ayah dan Anak Tewas Dalam Tabrakan Beruntun 8 Kendaraan di Jalan Tol Jatingaleh Semarang

Baca juga: Ini Hasil Pemantauan TPID Wonosobo Jelang Ramadan, Harga Garam Paling Tinggi Kenaikannya

Baca juga: Percepatan Digitalisasi, Cara Lain UKSW Salatiga Mengoptimasi Google Workspace

Baca juga: Kejamnya Remaja 17 Tahun Bunuh dan Culik Bocah 8 Tahun, Minta Tebusan ke Ibu Korban Rp 100 Juta!

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved