Berita Regional

3 ASN Terseret Kasus Penyalahgunaan Sabu-sabu, Usai Kepala Bappeda Tasikmalaya Tertangkap

Tiga aparatur sipil negara (ASN) Tasikmalaya ikut ditangkap Polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, AKP Ikhwan. 

TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Tiga aparatur sipil negara (ASN) Tasikmalaya ikut ditangkap Polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ketiga ASN itu berinisial TS, FR, dan AN diduga mengonsumsi sabu. 

Setelah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Tasikmalaya berinisial AA diketahui positif mengonsumsi sabu lewat tes urine. 

Baca juga: Teddy Minahasa Tak Lagi Berkelit, Akui Perintah Tukar Sabu dengan Tawas

"Jadi jumlah PNS-nya dalam kasus narkoba Bapedda ini ada empat orang AA, TS, FR dan pegawai kelurahan AN. Mereka statusnya masih saksi dan kasusnya masih dalam pengembangan Kepolisian," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya AKP Ikhwan di kantornya, Jumat (17/3/2023).

AN merupakan staf di salah satu kelurahan dalam Kecamatan Cibeureum, Tasikmalaya.

Meski ditangkap sejak Senin (13/3/2023), polisi belum menetapkan status tersangka untuk empat orang ini. 

"Sementara ini kasusnya masih mengacu ke Undang-undang Narkoba. Keempat ASN itu statusnya nanti akan diputuskan saat proses selesai penyelidikan kasus narkoba ini," kata Ikhwan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini bermula setelah seorang pegawai harian lepas berinisial AL (45) ditangkap dengan barang bukti 0,3 gram.

"Saat digeledah ditemukan tiga paket sabu. Kemudian menurut AL, sabu itu digunakan mengarah ke saudara AA," jelas Ibrahim lewat telepon, Kamis (16/3/2023) malam.

Baca juga: 4 Mobil Kecelakaan Beruntun, 5 Orang Luka Berat, Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Bawah Jok Truk

Meski positif sabu, AA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan barang bukti.

AA diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya untuk menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.

“Sekarang penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena yang bersangkutan (AA) Kepala Bappelitbangda tidak ditemukan BB (barang bukti). Diserahkan ke BNN. Iya di (Kota Tasikmalaya),” ujar dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Kasus Sabu Kepala Bapedda Tasikmalaya, Polisi Tangkap 3 PNS Lain"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved