Berita Nasional
Teddy Minahasa Tak Lagi Berkelit, Akui Perintah Tukar Sabu dengan Tawas
Teddy tampak mengakui sejumlah keterangan yang sebelumnya pernah ia bantah, salah satunya soal perintah penukaran sabu dengan tawas.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (16/3/2023), persidangan kasus peredaran narkoba jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Irjen Teddy Minahasa hadir sebagai terdakwa.
Dia kembali memberikan sejumlah keterangan yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Anak Linda Akan Buktikan Pernikahan Ibunya dengan Teddy Minahasa di Sidang Pekan Depan
Seperti dikeahui, Teddy selalu berkelit lama beberapa kali persidangan digelar.
Teddy tampak beberapa kali membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) maupun kuasa hukum kubu lawannya.
Berbeda dengan persidangan kali ini, Teddy tampak mengakui sejumlah keterangan yang sebelumnya pernah ia bantah, salah satunya soal perintah penukaran sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dengan tawas.
Tak menyangkal perintah tukar sabu jadi tawas
Teddy mengakui mengkaui, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Namun, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas.
Sebelumnya, Teddy sempat berkelit bahwa maksud kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam persidangan hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya tentang perintah penukaran barang bukti sabu melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi, "sebagian BB diganti trawas.
Teddy membenarkan bahwa dirinya mengetik sendiri pesan tersebut.
Kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.
"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.
Namun, Teddy justru berdalih pesan itu sebetulnya bukan perintah melainkan dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.
| Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Puluhan Ribu Bikers Siap Guncang Garut di Puncak Honda Bikers Day 2025 |
|
|---|
| Perkuat Kompetensi, Pegawai KemenHAM Wilker DIY Ikuti Pelatihan Mediator di Semarang |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Jateng Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Teknis Analisis Produk Hukum Daerah |
|
|---|
| Buah Anggur untuk Program MBG di Sukoharjo Ditemukan Mengandung Sianida, Beruntung Belum Dikonsumsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mantan-kapolda-sumatra-barat-irjen-pol-teddy-minahasa-2.jpg)