Berita Nasional

Teddy Minahasa Tak Lagi Berkelit, Akui Perintah Tukar Sabu dengan Tawas

Teddy tampak mengakui sejumlah keterangan yang sebelumnya pernah ia bantah, salah satunya soal perintah penukaran sabu dengan tawas.

Warta Kota/YULIANTO
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat mengikuti jalannya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (16/3/2023), persidangan kasus peredaran narkoba jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Irjen Teddy Minahasa hadir sebagai terdakwa.

Dia kembali memberikan sejumlah keterangan yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Anak Linda Akan Buktikan Pernikahan Ibunya dengan Teddy Minahasa di Sidang Pekan Depan

Seperti dikeahui, Teddy selalu berkelit lama beberapa kali persidangan digelar.

Teddy tampak beberapa kali membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) maupun kuasa hukum kubu lawannya.

Berbeda dengan persidangan kali ini, Teddy tampak mengakui sejumlah keterangan yang sebelumnya pernah ia bantah, salah satunya soal perintah penukaran sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dengan tawas.

Tak menyangkal perintah tukar sabu jadi tawas


Teddy mengakui mengkaui, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Namun, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas.

Sebelumnya, Teddy sempat berkelit bahwa maksud kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam persidangan hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya tentang perintah penukaran barang bukti sabu melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi, "sebagian BB diganti trawas.

Teddy membenarkan bahwa dirinya mengetik sendiri pesan tersebut.

Kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas.

"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved