Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Heboh Staf Fakultas UIN Makassar Mencabuli 10 Mahasiswa, Modusnya Perbaiki Nilai dan Lolos Skripsi

Seorang staf pria Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SS diduga mencabuli 10 mahasiswa.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

Hal itu lantaran ada modus lain dari SS kepada korban, yakni diminta untuk melakukan video call tak senonoh (VCS).

"Lebih dari sepuluh, banyak. Banyak korbannya, 10 yang melapor maksudnya yang ditahu sama pihak jurusan," ungkap Aqil Al-Waris.

"Belum lagi yang mungkin kita tidak tahu ada yang di luar dari 10 itu, ada juga itu yang VCS yang video call saya dengar," jelasnya.

Pelaku Dipecat

Buntut dari kasus ini, Aqil mengungkapkan SS telah dipecat usai dilaporkan ke pihak fakultas pada 2022 dan sempat diadvokasi oleh DEMA.

Aqil mengatakan SS merupakan alumnus yang dipekerjakan sebagai staf humas di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Baca juga: Duh! Oknum Sekretaris Camat Dilaporkan Polisi Atas Kasus Pencabulan Anak Usia 16 Tahun

Dikutip dari Tribun Timur, Aqil meminta agar kasus ini turut dibawa ke ranah hukum agar dapat diproses pidana.

Terpisah, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Darussalam, meminta agar kasus ini dikonfirmasi lebih lanjut untuk penanganannya.

Ia pun meminta korban agar meminta bantuan dari pihak fakultas untuk mengusut kasus ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Diduga Dicabuli Staf Fakultas, Modus Naikkan Nilai

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved