Berita Regional

Heboh Staf Fakultas UIN Makassar Mencabuli 10 Mahasiswa, Modusnya Perbaiki Nilai dan Lolos Skripsi

Seorang staf pria Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SS diduga mencabuli 10 mahasiswa.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang staf pria Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SS diduga mencabuli 10 mahasiswi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alaudin Makassar, Aqil Al-Waris.

Aqil mengungkapkan dugaan tindakan pencabulan ini bermula saat para mahasiswa mengetahui adanya cara untuk mendongkrak nilai kuliahnya yang jelek.

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru Olahraga Bertambah Menjadi 10 Orang, Begini Modusnya

Hal ini pun, lanjutnya, dimanfaatkan oleh SS untuk memuaskan nafsu birahinya.

Dikutip dari Warta Kota, SS meminta kesanggupan para mahasiswa yang ingin dinaikkan nilai kuliahnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Adapun tindakan bejat SS ini dilakukan di kosan korban maupun di rumahnya.

Bahkan, kata Aqil, SS tidak hanya menjanjikan kenaikan nilai mahasiswa, tetapi juga meloloskan proposal skripsi.

"Itu dengan dalih dibantu dinilainya, dibantu proposalnya dan sebagainya itu modusnya," kata Aqil pada Kamis (16/3/2023).

"Kalau misalkan minta dibantu begitu dia bilang, 'sini saya ke kosmu atau kau ke kosku', itu modusnya," sambungnya.

Nyatanya, para mahasiswa itu pun termakan modus dan janji dari SS sehingga mau untuk berhubungan seksual dengan pelaku.

Bahkan, Aqil mengungkapkan ada mahasiswa yang sampai bermalam di kosan pelaku.

"Iya ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (pelaku) bermalam juga di kosnya korban."

"Intinya tergantung jikalau korban tidak bisa ke kosnya, pelaku ke kosnya korban," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kakak Korban Sebagai Tersangka Pencabulan, Keluarga Tak Terima, Beberkan Kejanggalan

Sementara berdasarkan pengakuan korban, SS melakukan tindakan pencabulan berulang kali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved