Berita Bogor
Apa itu Handjob dalam Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Bogor?
Rumor handjob dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Bogor mencuat, lalu apa sebenarnya arti handjob itu sehingga terjadi perbuatan keji.
TRIBUNJATENG.COM -- Rumor handjob dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Bogor mencuat, lalu apa sebenarnya arti handjob itu sehingga terjadi perbuatan keji.
Handjob menurut wikipedia adalah masturbasi atau onani oleh mitra seksualnya yang biasanya untuk mencapai ejakulasi.
Itulah pengakuan pelaku pembunuhan mutilasi terhadap rekannya yang bekerja sebagai penerjemah Bahasa Mandarin tersebut.
DA pelaku kasus mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi di Yogyakarta.
DA (35) membunuh dan memutilasi teman prianya R (43). DA bekerja sebagai sopir taksi online, sementara R sebagai penerjemah bahasa mandarin
Pria berinisial DA (35) membunuh dan memutilasi teman prianya R (43). Potongan tubuh R dimasukkan DA ke dalam koper merah dan ditemukan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keduanya telah tinggal bersama di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten sejak 4 bulan belakangan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan DA diketahui bekerja sebagai sopir taksi online, sementara R bekerja sebagai penerjemah bahasa Mandarin. Belakangan DA menjadi sopir pribadi R.
"Kalau si korban pekerjaan sehari-harinya sebagai translator bahasa Mandarin. Si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab ke dia," kata Iman Imanuddin di Mapolres Bogor kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Kemudian keduanya merasa saling cocok. Hingga akhirnya korban berlangganan dengan DA untuk mengantarnya ke mana-mana.
"Kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok, menjadi langganan, lalu kemudian mereka tinggal bersama-sama," tuturnya.
Iman Imanuddin mengatakan bahwa motif yang melatarbelakangi pelaku berinisial DA melakukan aksinya, karena adanya pertengkaran.
Penyebabnya kata Iman, korban meminta pelaku untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
"Untuk motifnya sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka. Tersangka bertengkar karena diminta melakukan Handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.
Ketika disinggung apakah ada unsur LGBT dalam peristiwa ini, Iman menyampaikan untuk pendalaman ke arah tersebut pihaknya akan melibatkan psikolog.
"Dalam bentuk kelainan psikologis dan lain lain kami akan lakukan pendalaman dengan melibatkan psikolog," ucap Iman.
Menurut Iman pelaku mengesekusi korbannya di apartemen di daerah Cisauk, Tangerang sampai akhirnya pelaku membuangnya di wilayah Tenjo.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menambahkan bahwa pelaku menusuk korban dengan senjata tajam saat terjadi pertengkaran.
"Bahwa bekas penganiayaannya itu ditusuk oleh senjata tajam saat terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban," ungkap Giro
"Pelaku membunuh pertama kali si korban dengan menusuk sajam ke lehernya korban. Kemudian setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku mencoba memotong-motong korban menggunakan pisau, tapi tidak berhasil, sehingga si pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain," sambungnya.
Pelaku pun membeli gerinda dan memotong tubuh korban menjadi 4 bagian (kepala, tubuh, tangan dan kaki)
Kendati demikian, katanya untuk bagian kepala dan kaki masih belum ditemukan.
Termasuk juga alat pemotong yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Kepala dan kaki belum ditemukan beserta alat potong gerindanya. Dibuang terpisah, kepala, kaki dan gerinda dibuang ke sungai," ungkapnya.
Polres Bogor pun masih terus berupaya mencari potongan tubuh dan alat yang hilang tersebut.
Menurut tersangka, potongan tubuh di buang di sungai Cimanceri di wilayah Tigaraksa.
"Selanjutnya bagian kaki dengan bagian kepala korban dibuang di sungai Cimanceri di wilayah Tigaraksa. Dan kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tersebut," tutupnya.
Menurutnya DA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Gasak Uang Korban
Giro mengungkapkan bahwa pelaku DA dan korbannya R saling kenal setidaknya selama 4 bulan, sebelum tubuh R berakhir di dalam koper berwarna merah dan ditemukan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
"Pelaku mengetahui korban 4 bulan yang lalu, dimana si korban saat itu menggunakan aplikasi ojek online dan mendapatkan sopir si pelaku, disitu perkenalan pertama dan diberi rasa nyaman dengan cara pelaku, akhirnya dipakai sebagai langganan dan dipakai menjadi sopir pribadi dan tinggal bersama di tempat si korban," ungkap Giro.
Disinggung perihal adakah unsur kecemburuan dalam peristiwa ini, Giro mengatakan untuk motif yang sebenarnya masih dalam pendalaman.
"Sementara pengakuan pelaku, pelaku diminta melayani si korban, namun si pelaku tidak mau," katanya.
"Kita juga mencium adanya motif ekonomi karena sementara ini kami temui sejumlah uang korban diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui ATM korban," ungkapnya.
"Yang diambil Rp 30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," katanya.
Sebelumnya diberitakan sesosok mayat laki-laki korban mutilasi ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).
DA, pelaku yang mutilasi seorang pria berinisial R, yang jasadnya disimpan di koper berwarna merah dan dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat membuang kepala dan kaki korban yang dimutilasi ke sungai.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan body part korban itu dibuang di sungai di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Saat ini, Iman mengatakan untuk bagian kepala dan kaki korban belum berhasil ditemukan.
Termasuk alat pemotong atau mesin gerinda yang digunakan untuk memutilasi korban juga belum ditemukan karena ikut dibuang di sungai tersebut.
"Potongan yang terpisah adalah kepala dan dua bagian kaki. Badan sama kepala jadi satu. Yang belum ditemukan bagian kepala dan kaki beserta alat potong gerinda itu," ucapnya.
Selain itu, Iman menjelaskan pihaknya juga mendapat laporan dari petugas tol Cikupa jika pakaian dan sprei yang digunakan dalam aksi mutilasi tersangka sudah ditemukan.
"Untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Tol Cikupa dan sudah ditemukan," tuturnya.
Kini, DA sudah mendekam di tahanan dengan dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP tentang pembunuhuan atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Sebelumnya, warga di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dihebohkan dengan adanya penemuan sebuah koper berwarna merah, Rabu (15/3/2023).
Polisi menyebut jasad dalam kondisi termutilasi pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di lokasi.
Saat itu, warga yang tengah berjalan kaki untuk berangkat kerja melihat koper yang sedikit terbuka tergeletak di semak-semak pinggir jalan.
"Tadi ditemukan pertama kali oleh pejalan kaki, dia mau berangkat kerja, melihat ada koper warna merah terbuka sedikit, tergeletak.
Di dalamnya ada semacam daging," kata Kapolsek Tenjo Iptu FX Suyadi saat dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kesal Diminta Handjob Jadi Motif Pelaku Bunuh dan Mutilasi Penerjemah Bahasa Mandarin, Diduga LGBT
Baca juga: Alfamart meriahkan "HARI DOWN SYNDROM SEDUNIA 2023" Dengan Dongeng dan Bakti Sosial di Semarang
Baca juga: Penggunaan Aset Sekolah Meningkatkan Prestasi Murid
Baca juga: Quantum Teaching Tingkatkan Hasil Belajar Matematika
Baca juga: Inilah Sosok Wanita Seksi Semobil dengan Polisi yang Tewas Kecelakaan Sepulang Dugem
Aksi Brutal Geng Motor Posjhon Jon 15 di Bogor, Dua Warga Jadi Korban Bacokan |
![]() |
---|
Keponakan Durhaka di Bogor: Dibesarkan dari Remaja, Dibalas dengan Tikaman Maut |
![]() |
---|
Kasat Lantas Copot Anggota Patwal yang Viral, Janji Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Jokowi Ingin Penguatan Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia |
![]() |
---|
HAL MENGEJUTKAN Kasus Tiga Remaja Putri Merampok di Perumahan Puja Bojonggede Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.