Marak Penipu Berkeliaran di MiChat, Ini Ciri yang Wajib Diketahui
Anjuran berhati-hati saat menggunakan platform perpesanan online jangan dianggap sepele.
TRIBUNJATENG.COM - Anjuran berhati-hati saat menggunakan platform perpesanan online jangan dianggap sepele.
Faktanya, sudah banyak korban yang terjerat penipuan saat menggunakan platform sejenis ini.
Salah satu platform yang dimaksud adalah MiChat.
Akhir 2022 lalu, Kapolresta Tangerang menangkap seorang pria yang melakukan penyamaran sebagai wanita lewat akun MiChat yang membuka layanan VCS (Video Call Sex).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cewek Michat di Dekat Kandang Ayam, Diperkosa Sebelum Tewas
Akal bulusnya berhasil mengelabui sekitar 50 pria hidung belang.
Korban-korbannya menjadi objek pemerasan.
Pria penipu tersebut mendapatkan uang dengan cara mengancam korban akan menyebarkan rekaman VCS yang sebenarnya bersifat rekayasa.
Tanda-Tanda Akun Palsu di MiChat

Menurut Detektif Jubun, detektif swasta yang sudah malang melintang mengungkap kejahatan siber, kasus penipuan di Michat bukanlah hal yang baru.
Bahkan, sudah sering terjadi.
"Ini seperti fenomena gunung es. Jauh di balik yang diberitakan, jauh lebih banyak kasus yang tidak terekspos."
"Banyak pria hidung belang yang terkecoh dengan akun-akun wanita fake,” ujarnya.
Padahal, menurut Jubun, untuk membedakan sebuah akun MiChat palsu dengan yang asli tidaklah begitu sulit.
Ia menjelaskan, ciri yang paling tampak adalah foto profil yang palsu.
“Tandanya dapat dilihat dari foto profilnya, biasanya mengambil dari sumber lain,” katanya.
Penjual Gudang di Kudus Kena Tipu Rp2 Miliar, Diperdaya di Kamar Hotel Semarang Nomor 1003 |
![]() |
---|
Bambang Raya Tersangka Pornografi Mansion Semarang Ngotot Tak Bersalah: Nanti Buktikan Saja |
![]() |
---|
Begini Penampilan Necis Bambang Raya Tersangka Prostitusi Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bambang Raya Terdakwa Pornografi Mansion Karaoke Diserahkan ke Kejaksaan Semarang |
![]() |
---|
Sosok Dela Warga Mranggen Demak Pasarkan Gadis 15 Tahun di MiChat, Tarif Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.