Berita Karanganyar

Bawaslu Karanganyar Tekankan ASN Harus Jaga Netralitas

Bawaslu Kabupaten Karanganyar menekankan kepada para ASN supaya menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menjadi narasumber dalam acara sosialisasi netralitas ASN di Jawa Dwipa Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Senin (20/3/2023) siang.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bawaslu Kabupaten Karanganyar menekankan kepada para ASN supaya menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti saat acara sosialisasi ASN dalam pusaran politik praktis di Jawa Dwipa Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Senin (20/3/2023) siang.

Dalam acara tersebut mengundang perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Karanganyar dan organisasi guru.

Baca juga: Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu Samar, Pakar Hukum Undip Usulkan Pengawasan Ketat

Ada beberapa narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut seperti Bupati Karanganyar, Juliyatmono, perwakilan dari KASN wilayah II dan akademisi. 

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, acara sosialisasi kali ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 dalam hal ini netralitas ASN.

Pihaknya telah membuat surat imbauan kepada OPD, perangkat desa, organisasi profesi terkait netralitas ASN

Saat ditanya terkait laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN, terangnya, ada 1 laporan yang masuk ke Bawaslu Karanganyar.

Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh guru yang bertugas di wilayah Kecamatan Jenawi. 

"Sampai saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari KASN terkait sanksi," katanya kepada Tribunjateng.com. 

Melalui kegiatan ini, dia berharap supaya para ASN menyadari terkait profesinya yang melekat tersebut mengingat saat ini sudah masuk tahapan pemilu.

Dia menerangkan, ada aturan yang melarang ASN saat jam kerja/tidak  serta memakai atribut atau tidak menghadiri suatu acara politik karena statusnya sebagai ASN itu melekat.

Selain menyasar ASN, lanjutnya, Bawaslu Karanganyar juga akan menggelar sosialisasi kepada kepala desa dan perangkat desa. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, ada beberapa hal yang mesti dicermati terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Karanganyar Tindaklanjuti Adanya Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Seperti dukungan perseorangan melalui komunitas dan relasi profesi.

Di sisi lain kekosongan jabatan kepala daerah juga harus menjadi perhatian.

Pasalnya mayoritas jabatan kepada daerah telah berakhir sebelum Pemilu atau Pilkada. 

"Penjabat (Pj) bupati selalu dari ASN. Karena itu bisa saja kalau tidak mampu mengelola ASN, bisa saja dititipi, ditekan oleh kelompok yang berkepentingan," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved