Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Dobrak Kamar Losmen karena Suara Orang Kesakitan, Temukan 2 Pemuda Lakukan Penganiayaan

Warga dan polisi menggerebek satu kamar bersuara gaduh suara orang kesakitan dalam penginapan Langgeng Laut 2.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO – Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Warga dan polisi menggerebek satu kamar bersuara gaduh suara orang kesakitan dalam penginapan Langgeng Laut 2 pada Pedukuhan Macanan, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon. 

Mereka mendapati dua pemuda tanggung tengah menganiaya pakai pisau seorang pemuda lain di dalam kamar itu.

Baca juga: Anggota Polres Sukabumi Kota Diduga Aniaya Mantan Pacar di Bandung

Polisi yang datang bersama warga melumpuhkan para pelaku.

“Para pelaku diamankan di Polsek Temon,” kata Kepala Kepolisian Sektor Temon, Komisaris Polisi Tjatur Atmoko via pesan, Minggu (19/3/2023).

penganiayaan yang dilakukan dua pemuda 19 tahun di kamar
Tim Inafis mengumpulkan sejumlah barang bukti penganiayaan yang dilakukan dua pemuda 19 tahun di kamar nomor 9 penginapan Langgeng Laut 2 pada Pedukuhan Macanan, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Satu pemuda seusia mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. (DOKUMENTASI POLRES KP)

Belakangan diketahui, dua pemuda adalah WA (19) asal Lampung Selatan dan DHA (19), asal Kota Tegal, Jawa Tengah.

Keduanya tertangkap sedang menganiaya FF (19) asal Cilacap, Jawa Tengah.

Awalnya, terdengar kegaduhan dalam kamar nomor 9 penginapan.

Suara itu seperti orang mengaduh kesakitan, berulang-ulang dan terdengar keras.

Kamar nomor 9 salah satu dari dua kamar yang disewa dua pemuda, WA dan DHA.

Sebelumnya, dua pemuda ini datang ke penginapan berboncengan Vario Hitam G 6281 BEF pada pukul 08.00 WIB.

Keduanya langsung menyewa kamar nomor 8 dan 9.

DHA keluar penginapan pukul 13.00 WIB.

Ia beralasan mau menjemput seorang teman yang lain di Stasiun Wojo, Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah.

DHA datang bersama FF pukul 14.30 WIB dan langsung masuk ke kamar 9.

Terdengar suara teriak kesakitan dari kamar 9 pukul 18.00 WIB.

Teriakan itu cukup keras: aduh.. aduh... aduh....

Karyawan penginapan coba mengecek kamar itu namun tidak bisa masuk, lantaran pintu dikunci dari dalam.

Mereka lntas berinisiatif meminta bantuan polisi di kantor Polisi Air dan Udara (Polairud) yang tidak jauh dari sana.

 Polisi dan beberapa orang mendatangi kamar 9.

Polisi membuka paksa jendela, lalu masuk.

Polisi mendapati pelaku sedang menganiaya korban pakai pisau di depan kamar mandi.

WA dan DHA bahkan melawan saat itu.

Polisi tetap bisa melumpuhkan keduanya.

Warga segera mengirim FF yang luka-luka ke Rumah Sakit Umum Rizki Amalia Temon.

Sementara itu, WA dan DHA digiring ke Polsek Temon.

“Peristiwa ini masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut tim Inafis Satreskrim Polres dan unit Reskrim Polsek,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti via pesan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal Gaduh Suara Orang Kesakitan, Polisi dan Warga Buka Paksa Kamar Losmen, Temukan 2 Pemuda Aniaya 1 Korban"

Baca juga: Sebarkan Video Penganiayaan D, Mario Dandy Terancam UU ITE, Hukumannya Akan Bertambah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved