Berita Purbalingga

8 Pemuda di Bukateja Purbalingga Diamankan Polisi Karena Asik Pesta Miras

Delapan pemuda ditemukan sedang asik pesta miras di pinggir jalan Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Humas Polres Purbalingga
Delapan pemuda saat ditemukan sedang asik pesta miras di pinggir jalan Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (21/3/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Delapan pemuda ditemukan sedang asik pesta miras di pinggir jalan Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (21/3/2023) malam.

Delapan pemuda yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Bukateja. 

Diamankan juga barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.

Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi mengatakan saat pihaknya melaksanakan patroli mendapati adanya segerombolan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Saluran Irigasi Desa Karangnangka Purbalingga

Baca juga: Jelang Ramadhan, di Kudus Harga Cabai Saingi Harga Ayam

Saat didekati ternyata mereka sedang minum minuman keras jenis tuak.

"Para pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja, berikut barang bukti miras jenis tuak dalam bungkus plastik," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Dari delapan pemuda enam orang berjenis kelamin laki-laki, masing-masing HBN (21) warga Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, SH (20), RAS (21), AD (20), NI (21), AB (20), mereka warga Desa Majasari, Bukateja.

Dua lainnya berjenis kelamin perempuan yaitu FF (18) dan NW (18).  

Keduanya warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja.

Menurut Kapolsek, setelah diamankan, para pemuda yang ditemukan pesta miras tersebut kemudian diberikan langkah pembinaan.

Harapannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya minum miras.

"Kami hadirkan orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda tersebut. 

Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. 

Karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan.

"Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Termasuk pada bulan Ramadan," ungkapnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved