Berita Demak

Sudah 5 Tahun Calon Sekdes Prampelan Demak Tak Kunjung Dilantik Kades

Sudah 5 Tahun lamanya, sejumlah calon perangkat desa terpilih Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, belum dilantik oleh Kepala Desa setem

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Muhklis dan Akromin ketika menunjukan berkas  untuk bisa melaksankan pelantikan Pilprades 2018, saat ditemui di kediamannya. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Sudah 5 Tahun lamanya, sejumlah calon perangkat desa terpilih Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, belum dilantik oleh Kepala Desa setempat dan belum mendapatkan haknya.

Para calon perangkat tersebut antaralain jabatan Sekertaris desa (Sekdes), Kepala urusan pembangunan dan kesejahteraan rakyat (Kaur Bang dan Kesra) dan Modin Desa Prampelan, Sayung.

Diketahui bahwa Pemilihan Perangkat Desa (Pilperades) Kabupaten Demak dilakukan secara serentak pada 2017 dan sempat tertunda sampai 2018.

Di tahun 2018, para calon terpilih Pilperades pun sudah dilakukan pelantikan secara serentak, namun hanya perangkat Desa Prampelan saja yang sampai saat ini belum mendapatkan kepastian.

Demikian yang disampaikan, calon Sekdes terpilih Desa Prampelan, Ahmad Muhklis kepada Tribunjateng, Rabu (22/3/2023).

"Ini sudah berlangsung lima tahun lalu, terkait pengangkatan perangkat desa di Desa Prampelan sampai saat ini belum dapat kepastian," kata Muhklis.

Tak hanya Mukhlis saja, masih ada dua orang lagi calon terpilih perangkat desa.

Ia menceritakan, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Demak memerintahkan Pemerintah Desa untuk melaksankan Pilperades.

Mendapatkan kabar tersebut, Muhklis beserta warga lainnya pun ingin ikut berpartisipasi mendaftar. Berbagai persyaratan pun dilengkapi oleh seluruh peserta.

"Saya dan Akhromim seluruh peserta yang lain mendaftarkan diri. Setelah pendaftaran, proses administrasi dinyatakan lengkap dan kami dinyatakan layak, dan mendapatkan hak untuk melalui proses selanjutnya yaitu ujian," ucapnya.

Ia menyampaikan, bahwa waktu itu, proses ujian Pilprades diuji langsung oleh pihak Fisip Universitas Indonesia (UI) yang di laksanakan di UTC Kota Semarang selama dua hari. Proses ujian di antaranya tes tertulis, wawancara dan tes komputer. 

Seusai ujian, Kepala Desa Prampelan beserta Panitia Pilperades maupun Muspika Kecamatan Sayung mendapatkan nama-nama yang mendapatkan nilai tertinggi.

"Bahwa kami tiga orang, atas nama Ahmad Muhklis melamar untuk duduki jabatan formasi Sekertaris Desa, Akromi Kaur bang dan Kesra, serta Irham sebagai Modin," ungkapnya.

Namun saat itu Kades Prampelan Subkhan tak kunjung melantik peserta yang layak mendapatkan jabatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved