Berita Batang
Selama Ramadan, Pemkab Batang Keluarkan Aturan Pembatasan Waktu Operasional Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan dan jam operasional usaha hiburan malam selama bulan Ramadan
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan dan jam operasional usaha hiburan malam selama bulan Ramadan.
Jam operasional yang diatur selama bulan ramadan yaitu usaha panti pijat tradisional, karaoke, dan biliar.
Semua tempat hiburan diwajibkan tutup pada 3 hari awal puasa, lalu 3 hari menjelang lebaran, dan tiga hari setelah lebaran.
Adapun jam operasionalnya yaitu dibatasi mulai dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang dan Rusak Belasan Rumah di Desa Gadingrejo Wonosobo
Baca juga: 2 Mobil Rusak Berat Setelah Kecelakaan Adu Banteng di Tikungan, Sopir Mengaku Lelah Perjalanan Jauh
"Tujuan aturan pelaksanaan dan pembatasan waktu operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Batang agar dapat memanfaatkan momen bulan ramadan menjadi momen yang baik dan positif," tutur Kepala Disparpora Kabupaten Batang Yarsono saat ditemui di kantornya, Jumat (24/3/2023).
Momentum bulan ramadan ini, lanjut Yarsono, para pengelola usaha malam supaya menghormati, menjaga ketertiban, dan kondusifitas masyarakat yang ingin beribadah dengan khusuk.
Pemkab juga akan memberikan sanksi bagi pengelola usaha hiburan malam jika melanggar aturan tersebut.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan Ramadan kemarin, mengenai aturan itu dan sanksinya," ujarnya.
Petugas gabungan dari Disparpora dan Satpol PP pun akan melakukan operasi secara rutin.
"Nangan sampai ada kucing-kucingan bukanya, karena petugas kami akan beroperasi terus selama bulan Ramadan," imbuhnya
Yarsono berharap dengan adanya imbauan tersebut bisa saling menghargai satu sama lain apalagi di bulan suci ramadan ini.
"Adanya imbauan ini kita semua bisa menghargai orang yang berpuasa dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Batang bisa mentaati peraturan dari Pemerintah yang sudah dikeluarkan," pungkasnya. (din)
Marak Demo, TNI-Polri Sambangi Sekolah di Batang: Pelajar Diminta Tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dargo, Warga Batang Yang Ditinggal Istri ke Malaysia, Ketika Pulang Bawa Kekasih Baru |
![]() |
---|
Ini Tampang 2 Pemuda Pelaku Pengrusakan Gedung DPRD Batang: Sudah Niat Sejak Ikut Demo |
![]() |
---|
SDN Proyonanggan 5 Wakili Batang untuk Lomba Polisi Cilik, Siapkan 50 Gerakan |
![]() |
---|
Pelatihan Barber di Batang, Cetak Wirausaha Muda Siap Bersaing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.