Mudik Lebaran 2023

Jalan Provinsi di Utara Jepara Sudah Lapuk, Gus Haiz Usul Peningkatan Status Jalan

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif mengusulkan jalan provinsi dari Mulyoharjo hingga Keling dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional.

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Jalan Provinsi di Kabupaten Jepara, tepatnya di Kecamatan Keling. Ketua DPRD Kabupaten Jepara Gus Haiz mengusulkan jalan provinsi di utara Jepara dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA-Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif mengusulkan jalan provinsi dari Mulyoharjo hingga Keling dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Haiz itu, kondisi jalan provinsi di utara Jepara itu sudah tua. Sehingga jalan tersebut mudah sekali rusak dan membutuhkan perbaikan maksimal untuk memuluskan jalan tersebut.

"Jalan di utara Jepara bisa lebih baik lagi kalau sudah jadi jalan nasional," kata Gus Haiz, Sabtu (25/3/2023).

Kalau statusnya menjadi jalan nasional, kata dia, perbaikannya dilakukan pemerintah pusat. Hasilnya nanti lebih bagus lagi. Hal itu bisa dilihat dari kondisi jalan nasional di Jepara saat ini. Kondisinya lebih bagus dari jalan provinsi dan kabupaten.

Dia mengungkapkan jalan provinsi di utara Jepara sangat berpotensi menjadi jalan nasional. Pasalnya, kata Gus Haiz, peningkatan jalan bisa dilaksanakan kalau ada project nasional.

"Salah satu pertimbangannya karena ada PLTU di sana," terang Gus Haiz.

Hal ini juga diamini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Bachtiar. Pihaknya sudah pernah mengecek kondisi jalan provinsi di utara Jepara dengan PUPR Jawa Tengah.

Dari pengecekan itu diketahui perbaikan jalan di sana butuh perbaruan kontruksi jalan. Karena kondisi jalan sudah berumur.  Memperbarui jalan tersebut, kata dia, bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Satu di antaranya mengubah status jalan menjadi jalan nasional.

Ary membeberkan saat ini pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp 193 milir untuk perbaikan jalan nasional. Anggaran tersebur diperuntukan jalan nasional dari Semarang hingga Kabupaten Jepara.

"Termasuk pelebaran jalan nasional yang ada di Ngabul," ujarnya.

Adapun panjang jalan nasional di Jepara, yakni 28, 2 km. Jalan nasional di Jepara meliputi, batas Demak-Jepara, sampai Gotri. Kemudian Kalinyamatan-Pecangaan-Ngabul, Jalan Soekarno Hatrq, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Shima, dan Jalan Ahmad Yani.

"Yang rusak di Welahan sampai Gotri," ujarnya.

Baca juga: Mayoritas Peserta PPPK di Blora Tak Penuhi Passing Grade

Baca juga: KKB Tembaki Aparat TNI-Polri yang Amankan Salat Tarawih di Pucak Jaya Papua, 2 Tewas dan 1 Terluka

Baca juga: Pria Mabuk Jatuh ke Sumur 30 Meter saat Hendak Kencing

Baca juga: Benarkah Briptu RF Tembak Kepala Sendiri di Dalam Mobil Dinas? Berikut Fakta-faktanya

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved