Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2023

Polda Jateng Sebut Perang Sarung Sudah Bukan Kenalan Remaja : Kami Tindak Tegas

Polda Jateng bakal menindak tegas para pelaku perang sarung. Musababnya, polisi menilai perang sarung bukan lagi kenalakan remaja biasa.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
BB perang sarung 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng bakal menindak tegas para pelaku perang sarung.

Musababnya, polisi menilai perang sarung bukan lagi kenalakan remaja biasa.

Aksi tersebut dinilai memiliki tendensi yang menjurus pada aksi pidana.

"Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/3/2023) malam.

Fenomena perang sarung  menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadan. 

Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Dampaknya timbul keresahan warga.

Beberapa kasus juga terjadi misalnya  di Purworejo Jawa Tengah, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman warga di desa Brenggong, Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3/2024). 

Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.

Begitupun di kota Semarang, sekelompok remaja melakukan perang sarung demi menyerang kelompok lain.

Pada beberapa kejadian, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat menciderai orang lain.

"Kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka," jelas Iqbal.

Ia akan menggandeng para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja yang mana  perang sarung adalah aksi berbahaya.

Sekaligus dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

Tak hanya itu, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved