Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Naikkan Status Penabrak Vito pada Kecelakaan Kampung Kali Semarang jadi ABH

Perkembangan kasus kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo atau Kampung Kali Semarang memasuki babak baru.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Perkembangan kasus kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo atau Kampung Kali Semarang memasuki babak baru.

Kepolisian dari Polrestabes Semarang menaikkan status K (15), remaja penabrak Vito hingga tewas, menjadi anak berkonflik dengan hukum.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi dalam konferensi pers mengatakan, penanganan hukum terhadap K membutuhkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sebab, pelaku merupakan anak di bawah umur. 

"Pada 23 maret, status anak K dari anak berhadapan dengan hukum, naik menjadi anak berkonflik dengan hukum," katanya saat kepada awak media di Pos Polisi Simpanglima Semarang, Sabtu (25/3/2023).

Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pada anak, kata AKBP Ardi, pelaku K tidak akan menjalani proses penahanan lantaran masih di bawah umur.

"Kecelakaan anak di bawah umur membutuhkan penanganan khusus,"

"Perlu digarisbawahi , sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 pasal 32 maka status anak yang berhadapan dengan hukum ini tidak kita lakukan penahanan." jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat pelajar SMA Theresiana terlibat kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang, Rabu (8/3/2023).

Kecelakaan yang melibatkan 2 sepeda motor terjadi sekira pukul 11:00 WIB.

Kasubnit II Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko mengatakan keempat pelajar berasal dari sekolah yang sama.

"Satu sekolahan semua. SMA Theresiana," kata Ipda Agus

Empat pelajar yang terlibat di antaranya, KP (15), VR (18), PM (18) dan TA (15).

Pada Minggu (12/3/2023), VR membutuhkan transfusi darah A Rhesus +. 

Di hari itu pula, kadar Hemoglobin VR tercatat berada di angka 5 g/dL.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved