Berita Semarang
Jelang Akhir Tahun, Target Retribusi Parkir di Kota Semarang Hanya Tercapai 17 Persen, Ini Sebabnya
Capaian retribusi parkir di Kota Semarang baru terealisasi sekitar 17 persen dari total target pendapatan sekitar Rp 25 miliar.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menjelang akhir tahun 2025, capaian retribusi parkir di Kota Semarang tercatat baru terealisasi sekitar 17 persen dari total target pendapatan yang mencapai sekitar Rp 25 miliar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, Selasa (5/11/2025).
"Capaian kita baru sekitar 17 persen, dari total target sekitar Rp25 miliar,” ujarnya.
Danang menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penerapan sistem pengelolaan parkir berbasis elektronik secara lebih masif di beberapa zona tertentu.
"Kita akan menyiapkan sistem baru untuk pengelolaan parkir. Mungkin harus kerja sama dengan beberapa pihak."
"Dan kita akan masifkan pengelolaan secara elektronik, dimulai dari zona-zona tertentu," jelasnya.
Baca juga: Bajaj Dilarang Beroperasi di Kota Semarang, Ini Penjelasan Dishub
Selain itu, kata dia, Dishub berencana menyesuaikan tarif parkir berdasarkan kepadatan lalu lintas di zona-zona tertentu, agar lebih proporsional dan efektif dalam mengatur peredaran kendaraan.
Meski begitu, Danang mengakui penerapan parkir elektronik belum sepenuhnya optimal.
Masih ditemukan praktik pembayaran manual oleh sebagian juru parkir (jukir), yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan.
“Parkir elektronik ini sebenarnya hanya mengubah cara transaksi. Tapi kalau tidak ada pengawasan, teman-teman jukir di lapangan masih menerima transaksi secara manual. Di situ masih ada potensi kebocoran,” katanya.
"(Kebocoran) di lapangan, tentunya masih," lanjutnya.
Baca juga: Bus Listrik Trans Semarang Resmi Beroperasi, 8 Kali PP Setiap Hari
Menurutnya, Dishub Kota Semarang akan berupaya memperkuat pengawasan di lapangan serta meningkatkan disiplin penerapan transaksi non-tunai, agar target pendapatan daerah dari sektor parkir dapat tercapai sesuai rencana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105_Sekdishub-Kota-semarang-Danang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.