Berita Kudus

DPRD Kudus Desak Bupati Bentuk Tim Satgas Penanganan Jalan Rusak, Ditarget Rampung Sebelum Lebaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menilai bahwa penanganan jalan rusak pascabanjir dan hujan di wilayah Kota Kretek berjalan

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kondisi jalan berlubang di depan Kampus IAIN Kudus yang perlu mendapatkan penanganan segera, Minggu (26/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menilai bahwa penanganan jalan rusak pascabanjir dan hujan di wilayah Kota Kretek berjalan lamban.

Hal ini menjadi perhatian khusus para wakil rakyat lantaran banyaknya aduan jalan rusak berdatangan dari masyarakat.

Jika kondisi ini dibiarkan, akan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas dampak jalan yang berlubang.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, hasil pantauan DPRD dalam beberapa hari terakhir masih banyak ditemukan jalan rusak baik yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Hal ini menjadi keprihatinan DPRD mengingat aktivitas masyarakat cukup padat sepanjang Ramadan.

Pihaknya meminta kepada bupati Kudus agar membentuk tim satgas khusus penanganan jalan rusak, supaya kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bisa lebih cepat. 

"Untuk mendukung kerja cepat, diperlukan kelompok khusus untuk menangani permasalahan. Saat ini yang urgent adalah jalan, bupati harus bisa mengambil sikap agar penanganan jalan rusak bisa dilakukan dengan cepat," terangnya, Minggu (26/3/2023).

Rochim menyebut, jika penanganan jalan rusak mengandalkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), tentunya bakal membutuhkan waktu yang lebih lama. 

Pihaknya berharap OPD terkait bisa memaksimalkan dana perawatan rutin jalan untuk melakukan perbaikan jalan sementara. Seperti contoh menambal jalan yang rusak dan berlubang.

Sementara perbaikan secara menyeluruh bisa dilakukan setelahnya dengan menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan.

"Mengahadapi Ramadan menuju lebaran ini, kami harap jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki. H-7 Lebaran harus selesai 100 persen, jalan sudah mulus dalam rangka menyambut pemudik dari luar daerah," tegasnya. 

Selain penanganan di bidang jalan rusak, Komisi C juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mengecek kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Pengecekan LPJU harus dilakukan dalam rangka memastikan jalan-jalan di Kabupaten Kudus terang benderang untuk membantu kegiatan masyarakat di waktu malam hari. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kaupaten Kudus, Arief Budi Siswanto menyatakan, perlu pemetaan jalan rusak yang harus diprioritaskan untuk segera ditangani. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved