Kriminal Hari Ini

Segera Lapor Polisi! Jika Ada Ormas Minta Jatah THR

Apabila kedapatan para ormas tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha, mereka akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Editor: deni setiawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI mata uang Rupiah. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Pihak kepolisian meminta warga khususnya para pelaku usaha untuk dapat segera melapor jika ada ormas yang meminta jatah tunjangan hari raya (THR).

Terlebih permintaan itu bersifat memaksa, dengan cara premanisme.

Pihak kepolisian dalam kaitan itu dipastikan akan menindak tegas dan para oknum yang mengatasnamakan ormas akan ditangkap.

Seperti halnya yang ditekankan pihak dari Polres Metro Tangerang Kota ini.

Baca juga: Kebakaran Gudang Barang Toko Online di Karawaci Tangerang, Kerugian Diperkirakan Miliaran Rupiah

Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) setempat untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Apabila kedapatan para ormas tetap memaksa dan meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, mereka akan ditindak tegas oleh aparat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tindakan tegas itu akan dilakukan agar tercipta situasi kondusif, aman, dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik, hingga perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

"Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam atau premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Kombes Pol Zain seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Remaja Tangerang Ditangkap Polisi Setelah Tipu 20 Wanita Teman Kencannya

Hal ini, kata Kombes Pol Zain, juga dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Polda Metro Jaya selalu menekankan bahwa kepolisian harus siap untuk tidak mentolerir dan memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang Hari Raya Idulfitri.

"Kami perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindaklanjuti dan tindak tegas," kata Kombes Pol Zain.

Ia juga meminta agar masyarakat yang merasa ditindas, diancam untuk memberi THR kepada oknum-oknum ormas dapat segera melapor ke polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR"

Baca juga: 6 Orang Terluka Tertimpa Reruntuhan Kubah Masjid, Ambruk Sebelum Jamaah Salat Tarawih

Baca juga: Cerita Maicis Bikin Konten di Depan Masjid Agung Demak: Ini Sambil Cari Menu Buka Puasa

Baca juga: 30 Menit Sudah Ludes, Begini Cerita 2 Komunitas Mobil di Tegal Bagikan Ratusan Paket Takjil

Baca juga: Almarhum Ahmad Muhtadi Kepala Kantor Kemenag Demak Dimakamkan Besok Senin Pagi di Sukoharjo

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved