Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

5.676 Obat Tradisional Ilegal Dimusnahkan, BBPOM Semarang: Hasil Penindakan di 3 Wilayah

Obat tradisional yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan pada Triwulan Pertama di 3 kabupaten yakni Kabupaten Magelang, Klaten, dan Sukoharjo.

Ketiganya dijerat Pasal 196 dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 angka 10 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Tersangka teramcam pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar," tandasnya. (*)

Baca juga: Perpusda Grha Pustaloka Batang Tetap Buka Selama Ramadan, Jadi Alternatif Manfaatkan Waktu Luang

Baca juga: Colet Batik Ramaikan Ngabuburit Ramadan di Demak, Diikuti 99 Pembatik Lokal, Berikut Suasananya

Baca juga: Ribuan Petasan Berbagai Jenis Disita Polisi, Hendak Diedarkan di Wilayah Purwokerto

Baca juga: Bukan Karena Musim Peralihan ke Kemarau, Ternyata Ini Penyebab Suhu Panas di Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved