Berita Magelang
Ledakan Magelang : Kunjungi Ledakan Petasan di Magelang, Kapolda Janji Perbaiki Rumah Warga
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meninjau secara langsung lokasi ledakan mercon di Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meninjau secara langsung lokasi ledakan mercon di Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023).
Tercatat lima rumah warga mengalami rusak berat dan enam rumah lainnya rusak ringan.
Kapolda menegaskan, bersama jajaran Forkompimda akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga.
“Kami kerja bakti perbaiki rumah warga, kami pastikan jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” ucap Kapolda dalam keterangan tertulis.
Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolda, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive.
Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.
Hasil investigasi lainnya, ledakan terjadi pukul 20.05 WIB, yang mana pada saat petasan meledak warga sedang tarawih.
Dari tim DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal.
"Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” bebernya.
Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.
“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon.
Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.
Seperti yang diungkap Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan, Dua pelaku diamankan, Jumat (24/3/2023)
Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka.
Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan.
Polres Demak mengamankan 45 kilogram bahan petasan.
"Adapun Polres Kudus mengamankan 15 kilogram bahan, dan juga Polres Brebes,” imbuhnya.
Kapolda mengimbau, masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan.
Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.
“Dan itu sanksinya berat,” tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Hamdani Dikagetkan Ular Piton 2 Meter Jatuh Dari Atap Saat Ngabuburit
Baca juga: Polres Demak Berhasil Amankan 40 Kg Bubuk Petasan Sepanjang Bulan Ramadhan
Baca juga: Mario Dandy Tak Tahu Soal Rafael Trisambodo Sang Ayah Diperiksa KPK hingga Dipecat
Baca juga: Argentina Siap Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, Posisi Timnas U20 Indonesia Terancam
Kisah Mbah Wajib Warga Magelang Kehilangan Tanah yang 62 Tahun Ditempati, Padahal Rutin Bayar Pajak |
![]() |
---|
Viral Duel Antarpelajar SMP di Magelang Jadi Tontonan, Dipicu Tantangan di Medsos |
![]() |
---|
Nasib Pilu Tiwi, Pegawai BPS Asal Magelang Dipaksa Oral Seks Sebelum Dibunuh Aditya Hanafi |
![]() |
---|
Sugianto Girang Tanah yang Dibelinya Rp250 Juta Kena Tol Jogja-Bawen, Dapat Ganti Rugi Rp5,4 Miliar |
![]() |
---|
Bikin Guru Bingung, 3 Pasang Anak kembar di SRMA 15 Magelang Dipisah Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.