Berita Kriminal

Istri Syok Pergoki Suami Tengah Memperkosa Wanita ODGJ, Tak Ada Ampun

Ariasandy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dipergoki langsung oleh istri pelaku, berinisial MFS

Editor: muslimah
Bram Kusuma
Ilustrasi: Pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Kronologi seorang istri pergoki suaminya tengah memperkosa dengan wanita ODGJ.

Tak terima, ia pun melaporkan perbuatan bejat itu ke polisi.

Peristiwa ini terjadi di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aparat Kepolisian pun akirnya membekuk si suami yang berinisial BB (40).

Baca juga: Hendak Antar Barang Mengikuti Google Maps, Sebuah Mobil Tersesat di Hutan Dempes Wonosobo

Baca juga: FIFA Siapkan 3 Negara Pengganti Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Pria asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, itu dibekuk karena diduga memerkosa wanita berinisial MB (28) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.

Kepergok istri

Ariasandy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dipergoki langsung oleh istri pelaku, berinisial MFS.

Ariasandy menuturkan, kasus itu berawal pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 2.00 Wita dini hari

Saat itu, pelaku BB datang dari rumah orangtuanya.

Namun, saat tiba di rumah, BB tak langsung masuk ke rumahnya, tetapi memutar ke arah belakang.

MFS yang saat itu belum tidur, mendengar kedatangan suaminya yang tak langsung masuk ke rumah.

"Padahal biasanya suaminya datang dari luar langsung masuk rumah," kata Ariasandy.

Karena penasaran, MFS lalu keluar rumah dan mengecek suaminya di bagian belakang rumah mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved