Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Kapolda Jateng: Jumlah Tersangka Kasus Ledakan Maut Bahan Petasan di Magelang Kemungkinan Bertambah

Ledakan bahan petasan di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, menewaskan 1 orang dan merusak belasan rumah warga.

Capt foto / dok Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen  Ahmad Luthfi saat meninjau secara langsung lokasi ledakan mercon di Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Ledakan bahan petasan di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, menewaskan 1 orang dan merusak belasan rumah warga.

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka I berperan sebagai penjual, BB sudah diamankan 10 kilogram," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Buntut Ledakan Petasan di Magelang, Ganjar: Bahaya! Jangan Pakai Mercon-merconan Lagi

Luthfi menjelaskan, ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, lanjut Kapolda Jateng, tersangka terancam penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun, seuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1)

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk menjadikan kasus di atas menjadi pembelajaran.

Peracik mercon tewas

Muhfid diketahui merupakan peracik atau pembuat petasan atau mercon.

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya selongsong untuk membuat mercon di lokasi.

"Korban akan membuat petasan, dia itu meracik, untuk dijual.

Karena ditemukan selongsong atau mercon yang belum diisi obat."

"Untuk berapa lama korban membuat mercon masih kami lakukan pengembangan," terang Ahmad Luthfi.

Lalu, bahan mercon didapat dari daerah Tegalrejo.

Kondisi korban tewas 


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, tubuh korban ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, ditemukan sudah tidak utuh di tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved