Berita Jepara
Mensos Risma Dilapori Penyuplai Beras Bantuan di Jepara Tak Dibayar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapatkan laporan penyuplai beras bantuan di Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
Kesepakatan kerjasama itu dituangkan dalam lima pasal. Pasal pertama, berisi penjelasan persetujuan kerjasama antara pihak pertama dan pihak kedua. Pasal kedua berisi soal pendistribusian beras, kualitas beras, harga beras.
Pasal ketiga mencakup hal teknis pembayaran. Dalam ayat tiga di pasal ini diterangkan, pihak kedua melakukan pembayaran 100 persen kepada pihak pertama paling lambat dua minggu setelah pengiriman beras ke toko atau agen.
Sedangkan pasal keempat berisi cara-cara penyelesaian masalah. Pasal kelima berisi pernyataan kedua belah membuat bahwa perjanjian itu tanpa paksaan dan berkas materai 6.000.
Rofi’i bercerita kerjasama itu semula baik-baik saja, ada pembayaran meski tidak lunas. Pembayaran semakin tersendat untuk beras-beras yang sudah didistribusikan ke toko dan agen penyalur beras BPNT di Kecamatan Nalumsari dan Kecamatan Pecangaan.
Pendistribusian beras itu berlangsung pada 2021, pada bulan Maret, Mei, Juni, Juli, Agustus. Jumlah beras yang sudah dikirimkan ke agen-agen sebanyak 341.625 kg. Per kg beras medium itu dijual kepada pihak kedua Rp 8.500 per kg. Total biaya yang harus dibayarkan Perumda Aneka Usaha Jepara Rp 2.910.937.500. Namun Rofi'i hanya menerima pembayaran sebesar 2.490.950.000.
Ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 419.987.500. Kekurangan itu hingga saat ini belum dibayar oleh pihak kedua.
Menurut Rofi’i cara pembayaran pihak kedua tidak sesuai isi perjanjian. Hal ini diketahui dari setiap pengiriman beras, ia tidak mendapat pelunasan dari pihak kedua setelah dua minggu pengiriman.
“Bayarnya molor dan tidak pernah lunas,” kata bapak dari sembilan anak itu.
Yang lebih menyedihkan, kata dia, pihak kedua seperti tidak ada niat melunasi sisa kekurangan pembayaran. Rofi’i mengaku sudah berkali-kali menemui Andi Rokhmat, selaku pihak kedua. Namun yang ia dapatkan hanya janji dan permintaan besabar menunggu pembayaran.
Ia telah melaporkan permasalahan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan DPRD Jepara. Namun tidak ada solusi yang diberikan.
Terakhir, ia mendatangi kediaman Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid.
Jepara Gencarkan NIB, Pendaftaran Tembus Puluhan Berkat Program Bupati dan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Festera Lestarikan Seni Ukir Jepara Lewat Panggung Teater |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Kanal Timur DPRD Jepara, Masyakat Diminta Gunakan Jalur Alternatif |
![]() |
---|
Gedung Baru Perpusdes Tegalsambi Upaya Pemkab Jepara Tingkatkan Minat Baca |
![]() |
---|
Sosok Asep Lansia Asal Jepara Ditemukan di Madiun, Penyandang Disabilitas Mental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.