Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Murid Pria Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo Solo Bertambah Jadi 7 Orang, Berlangsung 2 Tahun

Korban pencabulan yang dilakukan pelatih Taekwondo di Solo Donny Susanto, bertambah

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Pelaku kasus pencabulan yang merupakan oknum guru taekwondo di Solo berinisial D saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (24/3/2023). 

"(Empat korban tambahan) kasih hadiah sama (seperti tiga korban lain) akan diorbitkan sebagai atlet," terangnya.

Kasus pencabulan ini sudah dilakukan Donny Susanto selama dua tahun terakhir.

"(Ada yang mendapat perlakukan itu saat) Agustus 2022, ada juga yang sudah sekitar 2 tahun terakhir," pungkasnya.

Sosok Donny Susanto

Polisi telah menangkap instruktur Taekwondo di Solo, Jawa Tengah yang melakukan pelecehan terhadap muridnya yang masih di bawah umur.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Perbuatan menyimpang pelaku diduga dilakukan selama 2,5 tahun.

Dalam konferensi pers, Donny Susanto mengaku telah berkeluarga.

"Sudah berkeluarga, punya satu orang anak," ungkap pelaku.

Ia mengatakan merasa nyaman dengan para korban sehingga muncul niat untuk melakukan pelecehan seksual.

"Sering ketemu dengan anak-anak, (Awalnya) mau mengarahkan," sambungnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkap, pelaku melakukan pencabulan di dua tempat.

"Ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), satu ada di Dojang, satunya ada di hotel," terangnya.

Pelaku melakukan pencabulan di hotel saat para korban mengikuti sebuah try out atau latihan pertandingan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 12 sampai 15 tahun karena melanggar beberapa ketentuan Undang-undang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved