Syekh Puji Diperiksa
Senyum Syekh Puji di Kantor Polda Jateng, Ini Kata Putrinya Soal Dugaan Ayahnya Nikahi Anak 7 Tahun
Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
"Mungkin ini ujian, kalau dibilang terganggu ya terganggu," bebernya.
Kendati begitu, aktivitas pondok pesantren selama ramadan tetap berjalan .
"Jalan tapi terganggu karena pikiran terpecah-pecah," terangnya.
Perjalanan kasus

Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji dipanggil kembali oleh polisi terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus itu kembali diungkit oleh pelapor yang tidak terima kasus itu ditutup.
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.
"Kami ke sini memenuhi undangan Polda untuk melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tahun 2019 sampai 2020," ujar putri Syekh Puji, Nihdora Cahya kepada Tribun Jateng.
Ia menilai, polisi telah menangani aduan secara profesional.
Sebab, semua saksi telah diperiksa secara komprehensif.
Hasilnya waktu itu, tidak ada bukti.
"Kami kesini hanya ingin membawa keterangan saja.
Yang terjadi seperti ini tidak ada pernikahan maupun kekerasan seksual," ucapnya.
Pihak keluarga syekh Puji selepas perkara diberhentikan pernah mendapatkan masukan untuk melaporkan balik ke pihak pelapor.
Namun, terdapat banyak pertimbangan di antaranya ada kepentingan anak yang harus dilindungi.
Syekh Puji Diperiksa Selama 5 Jam Kasus Dugaan Pencabulan, Aktivitas Pondok Pesantren Terganggu |
![]() |
---|
Video Kasus Syekh Puji Diungkit Lagi, Ini Penjelasan Nihdora Cahya Putrinya |
![]() |
---|
UPDATE : Jalan Kasus Syekh Puji, Kasus Sempat Ditutup Kini Diungkit Lagi |
![]() |
---|
Syekh Puji Diperiksa di Polda Jateng, Sebelumnya Dilaporkan karena Nikahi Anak 7 Tahun |
![]() |
---|
Diperiksa Polisi, Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Syekh Puji, Datangi Polda Jateng dengan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.