Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Dibuka di Komisi III DPR, Mahfud MD Beberkan 7 Modus TPPU

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD membeberkan tujuh modus TPPU

Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terlihat sedikit emosi dan 'ngegas' saat menjelaskan temuan Rp 349 triliun di hadapan anggota Komisi III DPR RI. 

Atas hal itu, mantan Ketua MK tersebut mendesak agar DPR mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai.

Hal itu diyakini, kata Mahfud, dapat mengembalikan keuangan negara atas hasil rasuah yang dilakukan melalui TPPU.

"Nah, saudara, saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu. Tolong melalui pak bambang pacul, pak. Tolong UU Perampasan Aset tolong didukung, Pak. Biar kami bisa mengambil begini-begini ini, Pak. Tolong juga pembatasan belanja uang kartal didukung, pak," tukas dia.(Tribun Network/ Yuda)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved