Berita Cilacap

Tiga Pria Tertangkap Basah Saat Hendak Bobol Kios Vapestore di Kroya Cilacap

Tiga pria berinisial DWS (24), EWS (23) dan RH (20) kini harus berurusan dengan polisi karena tertangkap basah ketika merampok sebuah kios

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
ISTIMEWA
ilustrasi borgol penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tiga pria berinisial DWS (24), EWS (23) dan RH (20) kini harus berurusan dengan polisi karena tertangkap basah ketika merampok sebuah kios.

Ketiga pria itu diketahui akan merampok kios  MJ Vapestore di jalan Gatot Subroto Rt 022 Rw 003, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Cilacap.

Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menyebutkan, ketiganya melakukan aksi itu pada Minggu, (26/3/2023) dini hari sekira pukul 01.50 WIB.

Namun ternyata aksi pembobolan kios tersebut diketahui oleh penunggu kios.

Baca juga: Muksin Bunuh Ibunya di Masjid Pakai Pedang, Ayah Dibacok, Alasan karena Bakar Kitab

Baca juga: PSIS Kembali Tak Berkutik, Pelatih Sebut Ada yang Salah, Waktu Krusial 2 Menit Gagal Dimanfaatkan

"Akhirnya penunggu kios melaporkan kejadian ke Polsek Kroya kemudian anggota Polsek Kroya melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku," jelas Gatot kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (30/3/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk membobol kios seperti linggis, obeng hitam bergagang plastik, gembok stainless dan 3 buah sarung tangan kain berwarna biru.

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit hitam dengan nomor polisi R 4719 KE yang digunakan sebagai sarana.

"Kami juga mengamankan 1 buah jaket warna doreng, 1 buah jaket warna coklat, 1 buah jaket watna hitam, 1 buah ember plastik warna hitam dan 1 buah topi warna hitam," tuturnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363  KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Disebutkan Gatot bahwa aksi pembobolan kios ini bukan merupakan pertama kali yang dilakukan ketiganya. Namun merupakan kedua kalinya.

Sebelumnya ketiga pelaku juga tertangkap basah oleh penunggu kios saat sedang merusak gembok dan menjebol dinding kios tersebut pada 21 Maret 2023 lalu.

Ketiga pelaku berhasil melarikan diri dan mengulangi aksi tersebut.

"Mereka mengulangu aksi sebelumnya yang sempat gagal," imbuh Gatot. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved