Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Angin Puting Beliung Terjang Cilacap, BPBD Imbau Warga Pangkas Pohon Berusia Tua

Bencana angin puting beliung terjadi di Majenang, Cilacap pada hari Rabu (29/3) sore.

Ist. BPBD Cilacap
Kondisi rumah Aby warga Majenang, Cilacap usai tertimpa pohon kelapa saat terjadi angin puting beliung di wilayah itu, Jumat (31/3/2023).   

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Bencana angin puting beliung terjadi di Majenang, Cilacap pada Rabu (29/3) sore.

Akibatnya rumah permanen milik Aby Solihun (47) warga Desa Padangsari Rt 01 Rw 11, Kecamatan Majenang, Cilacap rusak usai tertimpa pohon kelapa dibelakang rumahnya.

Kalaksa BPBD Cilacap Wijonardi kepada Tribunbanyumas.com menuturkan, rumah milik Aby alami kerusakan sedang.

Baca juga: Polsek Bonang Bersama Warga Membantu Rumah Warga  Terdampak Angin Puting Beliung Di Desa Sukodono

"Kondisi rumah Aby alami rusak dibagian atap ruang tengah," ungkapnya, Jumat (31/3).

Rumah milik Aby alami kerusak akibat tertimpa pohon kelapa miliknya yang roboh sekira pukul 15.45 WIB.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, penghuni rumah selamat.

Akibat kerusakan rumahnya, Aby mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Dikatakan Wijonardi bahwa kejadian tersebut telah dilakukan assesment seusai peristiwa terjadi.

"Pemilik rumah juga telah membersihkan material runtuhan rumah dan juga evakuasi pohon kelapa dengan dibantu oleh warga sekitar," ungkapnya.

Sementara itu karena bagian atap rusak, sehingga atap rumah ditutup dengan terpal terlebih dahulu sembari menunggu perbaikan.

Baca juga: Ratusan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Kabupaten Semarang

Selanjutnya Wijonardi mengimbau kepada masyarakat untuk memangkas pohon yang berusia tua dan berpotensi roboh.

Pasalnya dapat membahayakan keselamatan, baik pohon-pohon yang ada di sekitar rumah maupun dipinggir jalan.

"Pohon-pohon yang berada di dekat rumah atau di pinggir jalan yang kiranya sudah berumur dan berpotensi roboh dihimbau untuk dipangkas ataupun ditebang karena berpotensi membahayakan publik," imbaunya. (pnk) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved