Berita Regional

Terkuak! 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Dipakai Untuk Bertempur, Bukan Olahraga atau Berburu

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebutkan 15 senjata Dito Mahendra dipakai untuk bertempur.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sedikitnya 15 pucuk senjata api yang diamankan dari rumah pengusaha Dito Mahendra merupakan senjata yang dipakai untuk bertempur.

Hal itu dibenarkan, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu yang menyebut, 15 pucuk senjata api yang diamankan itu bukan senjata untuk olahraga atau berburu.

“Senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Kronologi Anak Durhaka Serang Ibu Kandung Saat Tadarus Al Quran, Terpaksa Dilumpuhkan Senjata Api

Diketahui, Sebanyak 15 senjata api itu ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 13 Maret.

Asep mengatakan, penanganan lebih lanjut seperti proses penyelidikan dan penyidikan senjata api itu menjadi wewenang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun senjata itu sebelumnya telah diserahkan tim penyidik KPK ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Makanya untuk lidik dan sidik selanjutnya kita serahkan ke Bareskrim ke kepolisian,” tutur Asep.

Selain itu, Asep mendengar pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahwa beberapa dari senjata di rumah Dito itu tidak dilengkapi surat-surat.

Lebih lanjut, Asep menyatakan, persoalan senjata api itu menjadi wewenang kepolisian.

Sebab, senjata itu tidak terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

“15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya,” ujar Asep.

Asep menegaskan, pemeriksaan terhadap Dito Mahendra dilakukan karena KPK menduga terdapat barang atau benda milik Nurhadi yang berada di bawah penguasaan pengusaha tersebut.

Meski demikian, Asep enggan membeberkan barang yang sedang dicari penyidik.

“Jadi kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi sabar,” ucap Asep.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved