Berita Regional
Terkuak! 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra Dipakai Untuk Bertempur, Bukan Olahraga atau Berburu
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebutkan 15 senjata Dito Mahendra dipakai untuk bertempur.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sedikitnya 15 pucuk senjata api yang diamankan dari rumah pengusaha Dito Mahendra merupakan senjata yang dipakai untuk bertempur.
Hal itu dibenarkan, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu yang menyebut, 15 pucuk senjata api yang diamankan itu bukan senjata untuk olahraga atau berburu.
“Senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Kronologi Anak Durhaka Serang Ibu Kandung Saat Tadarus Al Quran, Terpaksa Dilumpuhkan Senjata Api
Diketahui, Sebanyak 15 senjata api itu ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 13 Maret.
Asep mengatakan, penanganan lebih lanjut seperti proses penyelidikan dan penyidikan senjata api itu menjadi wewenang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Adapun senjata itu sebelumnya telah diserahkan tim penyidik KPK ke Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Makanya untuk lidik dan sidik selanjutnya kita serahkan ke Bareskrim ke kepolisian,” tutur Asep.
Selain itu, Asep mendengar pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahwa beberapa dari senjata di rumah Dito itu tidak dilengkapi surat-surat.
Lebih lanjut, Asep menyatakan, persoalan senjata api itu menjadi wewenang kepolisian.
Sebab, senjata itu tidak terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
“15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya,” ujar Asep.
Asep menegaskan, pemeriksaan terhadap Dito Mahendra dilakukan karena KPK menduga terdapat barang atau benda milik Nurhadi yang berada di bawah penguasaan pengusaha tersebut.
Meski demikian, Asep enggan membeberkan barang yang sedang dicari penyidik.
“Jadi kita sedang mencari itu. Kalau saya sebutkan barangnya di sini nanti keburu hilang. Jadi sabar,” ucap Asep.
KPK menggeledah rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).
Baca juga: Nikita Mirzani soal Temuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra: Rasakan Pembalasanku
Dalam upaya paksa itu, penyidik tidak sengaja menemukan 15 pucuk senjata api berikut amunisinya.
Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro.
KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin kepemilikan senjata.
Dito sebelumnya dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik.
Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa.
Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.
Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Calon Kepala Desa Todong Anggota DPRD Sukabumi dengan Senjata Api
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Bukan untuk Olahraga, melainkan Bertempur"
Andik Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Ngopi di Angkringan, Pelaku Kabur Naik Motor Ninja |
![]() |
---|
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.