Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Dengan Iming-iming Uang Untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria Setubuhi Gadis SMA

Ketiga pelaku mengiming-imingi meminjamkan uang kepada korban untuk membeli pulsa dan kuota internet.

Editor: rival al manaf
Bram Kusuma
Ilustrasi: Pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang gadis SMA disetubuhi 3 pria dewasa hanya karena ingin dapat uang untuk kuota Internet.

Ia diperkosa tiga pria dewasa secara bergantian di dapur rumah korban.

Ketiga pelaku mengiming-imingi meminjamkan uang kepada korban untuk membeli pulsa dan kuota internet.

Baca juga: Link Live Streaming Chelsea vs Aston Villa, Kick Off Pukul 23.30 WIB

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah beserta Toko Furniture di Pekunden Semarang Terbakar

Baca juga: Cara Beli Tiket PSIS Semarang Vs PSS Sleman Liga 1, Tiket Paling Murah Rp 75 Ribu

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu terungkap setelah orangtua korban melihat pesan di aplikasi Facebook Messenger anaknya.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Hendra Safuan mengatakan, ketiga pelaku yang memerkosa remaja berinisial AN (16) itu telah ditangkap.

Ketiga pelaku yakni KH (35), MR (34), dan MS (30), warga Kecamatan Cukuh Balak.

"Sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendra melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/4/2023) sore.

Menurut Hendra, korban diperkosa di dapur rumahnya ketika orangtua remaja itu pergi bekerja.

Remaja itu sedang sendirian di rumah.

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa itu diketahui secara tak sengaja saat orangtua korban membaca pesan di aplikasi Facebook Messenger di ponsel korban.

"Orangtua korban melihat chat ajakan dari ketiga pelaku untuk berhubungan badan, setelah ditanyakan ke korban, ternyata benar sudah terjadi beberapa kali," kata Hendra.

Hendra menyebut, pelaku melakukan tindakan bejat itu pada Oktober 2022.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (30/3/2023).

Berdasarkan penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasus pemerkosaan itu berawal dari komunikasi antara korban dan pelaku KH melalui aplikasi pesan tersebut.

Korban mengatakan ingin meminjam uang untuk membeli pulsa dan kuota internet.

Pelaku lalu mengajak korban berhubungan badan dan berjanji memberikan uang.

"Oleh pelaku KH diberikan uang Rp 100.000, begitu juga dengan dua pelaku lain."

"Modus mereka akan meminjamkan uang untuk korban membeli kuota internet," kata Hendra.

Korban mengaku diperkosa oleh KH sebanyak dua kali, MS dua kali, dan MR satu kali.

"TKP di dapur rumah korban," kata Hendra.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangka UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved