Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Temukan Harta Karun Rafael Alun saat Geledah Rumahnya, Gepokan Uang dan Berbagai Tas Mewah

Saat penggeledahan KPK menemukan dan menyita sejumlah barang mewah di rumah Rafael Alun Trisambodo

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Istimewa
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy dan penampakan rumah mewahnya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Dalam penggeledahan penyidik menemukan sejumlah barang mewah.

Penggeledahan di rumah Rafael Alun dibenarkan direktur penyidikan KPK Asep Guntur.

Saat penggeledahan KPK menemukan dan menyita sejumlah barang mewah di rumahnya.

Baca juga: JelaskanTemuan Rp 349 Triliun, Mahfud MD ke DPR: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok

Baca juga: Bahaya Daging Sapi Gelonggongan, Marak Beredar Jelang Lebaran, Kenali Ciri-cirinya

Diketahui eks pejabat pajak Rafael Alun memiliki sejumlah aset rumah mewah di sejumlah daerah.

Tercatat ada di wilayah Simprug Jakarta, Manado, hingga Yogyakarta.

"Lokasi (penggeledahan) dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf , Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat 31 Maret 2023, seperti dikutip Tempo.co

Dalam penggeledahan itu, Ali mengatakan penyidik menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, kata dia, adalah gepokan uang serta tas bermerek internasional dari dalam rumah tersebut.

"Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata dia melalui keterangan tertulis.

Ali mengatakan barang bukti yang ditemukan oleh tim penyidik KPK tersebut telah diamankan.

Nantinya tim penyidik akan mendalami apakah barang-barang tersebut berkaitan dengan kasus gratifikasi Rafael Alun tersebut.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap kasus Rafael Alun. Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun ke belakang.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Ali Fikri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved