Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Nekat Jual Miras saat Ramadan, Tiga Warung di Pucakwangi dan Jakenan Pati Terjaring Razia Polisi

Operasi miras ini dilakukan di beberapa warung di Kecamatan Pucakwangi dan Jakenan, Kabupaten Pati, Jumat (31/3/2023).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
Humas Polresta Pati
Petugas Sat Samapta Polresta Medan saat merazia salah satu warung yang menjual minuman keras, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dipimpin Iptu Supriyono, Satuan Samapta Polresta Pati melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras).

Operasi miras ini dilakukan di beberapa warung di Kecamatan Pucakwangi dan Jakenan, Jumat (31/3/2023).


Kegiatan itu merupakan wujud tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengeluhkan masih banyak penjual miras yang beroperasi pada bulan Ramadan ini.


Sebanyak 62 botol minuman keras dengan berbagai jenis pun disita.


Terdiri atas 55 botol arak, 1 botol Kawa-kawa Anggur Hijau, 1 botol Anggur Merah, dan 5 botol beras kencur.


Kepala Sat Samapta Polresta Pati AKP Purwito mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menyisir warung-warung yang ada di dua kecamatan tersebut. 


Terdapat tiga warung yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin alias ilegal.


"Berdasarkan penelusuran tersebut, kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras. Dua terletak di Kecamatan Pucakwangi dan satu di Kecamatan Jakenan," kata Purwito dalam rilis Humas Polresta Pati, Sabtu (1/4/2023).


Dengan dilakukannya operasi ini, Purwito meminta pemilik warung menghentikan aktivitas menjual minuman keras. 


Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara kondusivitas di wilayah Kabupaten Pati.


"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan ini. Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya meminimalkan potensi gangguan keamanan dan masyarakat dapat menjalankan puasa di lingkungan yang aman serta nyaman," tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved