Ramadan 2023
RAMADAN 2023 : Polisi Minta Perusahaan Penuhi THR Karyawan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menjelang lebaran ini meminta perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yakni THR.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menjelang lebaran ini meminta perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yakni THR.
Selain itu, perusahaan diminta untuk tetap patuhi prosedur hukum yang ada terkait ketenagakerjaan.
"Perusahaan tolong penuhi (hak pekerja). Perusahaan membutuhkan tenaga kerja, begitupun sebaliknya," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng,Kombes Dwi Soebagio, di kota Semarang, Sabtu (1/4/2023).
Kendati begitu, pihaknya mengaku, menjelang lebaran ini belum ada laporan ketenagakerjaan.
Hanya saja, masih ada satu kasus ketenagakerjaan di kota Semarang yang hingga sekarang belum usai.
"Ada satu kasus yang hingga sekarang belum selesai, kamu naikan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dua kasus lainnya terkait ketenagakerjaan sudah ditempuh secara damai.
Pihaknya mendamaikan dua kasus tersebut supaya ketemu win-win solution atau jalan tengah dari kedua pihak
"Ada 16 orang yang kena PHK tidak diberi pesangon, perusahaan di kota Semarang, Alhamdulillah pesangon itu akhirnya dibayarkan sehingga laporan ke kami dicabut," beber Dwi.
Ia menambahkan, perusahaan hendaknya menjaga Iklim ketenagakerjaan secara baik dan seusia aturan.
Sebab, ada ancaman pidana ketika perusahaan tidak memenuhi hak pekerja.
"Alasan dari perusahaan yang bermasalah itu Covid-19, tapi kami komitmen membantu masyarakat sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: PSIS Berambisi Hentikan Rekor Buruk saat Berlaga Hadapi PSS Sleman
Baca juga: Bejatnya Pria di Lampung, Racuni Istri Hingga Tewas Karena Hamili Adik Ipar
Baca juga: Maling Motor Spesialis Anak Kampus Semarang Dibekuk Polisi, Mahasiswi Asal Depok Jadi Korban
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Persita Tangerang Vs Arema FC Liga 1, Main Jam 20.30 WIB
Pemkab Demak Tak Berikan Tamabahan Cuti Lebaran, Sekda Demak : Libur Sudah Panjang |
![]() |
---|
Kawasan Pantai Sigandu Batang Masih jadi Tujuan Favorit Wisatawan |
![]() |
---|
Sebanyak 109 Narapidana Rutan Demak, Terima Remisi Khusus Idul Fitri |
![]() |
---|
Inilah 5 Keutamaan Puasa Syawal, Dari Menghapus Dosa Selama Setahun hingga Pahala Besar |
![]() |
---|
Polres Demak Laksanakan Pengamanan Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 1444 H Di Masjid Agung Demak |
![]() |
---|